• Beranda
  • Berita
  • Satgas: Pemberian AstraZeneca non-batch CTMAV547 tetap dilakukan

Satgas: Pemberian AstraZeneca non-batch CTMAV547 tetap dilakukan

20 Mei 2021 17:29 WIB
Satgas: Pemberian AstraZeneca non-batch CTMAV547 tetap dilakukan
Tangkapan layar dari Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (20/5/2021). ANTARA/Prisca Triferna

masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan keluhan

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan program vaksinasi dengan AstraZeneca akan terus dilakukan kecuali batch CTMAV547 yang dihentikan sementara penggunaannya.

"Pemberian vaksin AstraZeneca non-batch CTMAV547 akan tetap dilakukan khususnya bagi masyarakat yang haya barus mendapat dosis satu," kata Wiku dalam konferensi pers Satgas Penaganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis.

Kelanjutan pemberian itu, tegas Wiku, dilakukan agar masyarakat yang telah menerima satu kali suntikan dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca dapat mendapatkan kekebalan individu yang sempurna.

Terkait kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) terkait vaksin AstraZeneca, Wiku mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan investigasi terkait vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang dihentikan sementara penggunaannya.

Baca juga: Hanya satu dari 40 batch AstraZeneca dihentikan sementara
Baca juga: Kakesdam: Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 tak ditarik tapi ditunda


Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

"Investigasi yang dilakukan ialah pengujian toksisitas dan abnormal serta sterilisasi dari vaksin tersebut," kata Wiku.

Untuk laporan efek samping lainnya yang berskala ringan dan sedang, Wiku memastikan sudah dilakukan penanganan kesehatan oleh fasilitas layanan kesehatan.

"Mohon kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan keluhan karena setiap laporan yang masuk dari daerah akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan vaksin ke depannya," kata Wiku.

Dalam kesempatan tersebut Wiku juga mengingatkan bahwa program vaksinasi Gotong Royong yang telah dimulai tidak boleh memotong upah pekerja yang menjadi penerima vaksin dalam program itu.

Vaksinasi Gotong Royong, tegas Wiku, dilakukan tanpa biaya sedikitpun dan meminta kepada masyarakat yang menemukan pungutan untuk melaporkan kepada Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Balikpapan kembalikan 3.200 dosis Vaksin AstraZeneca batch CTmAV547
Baca juga: DKI ikuti arahan pusat soal penghentian AstraZeneca batch CTMAV547

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021