"Sejauh ini pemantauan kita cukup baik (kurva perkembangan kasusnya) tapi kita masih menunggu hasil dalam satu pekan ke depan seperti apa," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis malam.
Dalam mengantisipasi lonjakan kasus, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro per 17 Mei hingga 31 Mei 2021.
Riza menyebutkan penerapan aturan dan larangan yang ada dalam PPKM Mikro sampai 31 Mei 2021 ini, masih sama seperti periode sebelumnya. Ditambah dengan peningkatan program vaksinasi COVID-19 yang lebih masif, lebih cepat dan lebih banyak menjangkau warga.
Meski demikian, politisi Partai Gerindra tersebut meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan terutama 3M (memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan) serta menghindari kerumunan secara baik dan bersungguh-sungguh.
"Apalagi ada varian baru dari India, Afrika Selatan, Inggris, jadi mohon masyarakat berhati-hati," katanya.
Baca juga: Satgas minta aktivitas perkantoran diisi oleh pegawai yang tak mudik
Baca juga: Pemprov tidak larang pendatang baru masuk DKI Jakarta Riza juga meminta masyarakat tidak khawatir untuk ikut program vaksinasi, meskipun satu batch vaksin, yakni Astrazeneca CTMAV547 dilakukan pengecekan kembali oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Mudah-mudahan, kita berdoa, dalam satu pekan ke depan dengan kerja sama masyarakat, libur panjang (Lebaran 2021) ini tidak memberi pengaruh negatif signifikan pada perkembangan COVID-19," katanya.
Data terbaru perkembangan COVID-19 di Jakarta, pada Kamis, ada tambahan 895 kasus positif dan 7.412 negatif dari 10.651 spesimen yang diperiksa.
Adapun jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai hari Kamis ini sebanyak 421.354 kasus. Dari jumlah total kasus positif, 405.714 orang yang dinyatakan telah sembuh, dan 7.169 orang meninggal dunia.
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,5 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen untuk dinyatakan aman.
Baca juga: 175 pemudik dikirim ke Wisma Atlet untuk diisolasi
Baca juga: Polda Metro Jaya deteksi 192 pemudik positif COVID-19
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021