• Beranda
  • Berita
  • KAHMI Bali dorong pemerintah pusat realisasikan "Work From Bali"

KAHMI Bali dorong pemerintah pusat realisasikan "Work From Bali"

22 Mei 2021 19:11 WIB
KAHMI Bali dorong pemerintah pusat realisasikan "Work From Bali"
Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Bali Umar Ibnu Alkattab. ANTARA/Ni Luh Rhisma.
Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Bali mendorong Pemerintah Pusat merealisasikan gagasan work from Bali atau Kerja dari Bali demi menggairahkan kembali pariwisata Pulau Dewata yang mengalami kontraksi sebesar -9,3 persen pada 2020, dan -9,85 persen pada kuartal pertama tahun 2021.

"Kami memandang bahwa gagasan work from Bali ini merupakan sebuah ikhtiar untuk memelihara optimisme masyarakat Bali dalam menghadapi situasi pandemik yang belum jelas batas akhirnya," kata Koordinator Presidium MW KAHMI Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Sabtu.

MW KAHMI Bali melihat bahwa pariwisata Bali dapat dipulihkan, salah satunya melalui gerakan work from Bali, karena Pulau Dewata merupakan hub pariwisata dunia.

Baca juga: Dorong pariwisata dalam negeri, Luhut mau "bule" bisa kerja dari Bali

Baca juga: Gubernur Bali ingin pekerja lokal dapat manfaat lebih dari investasi


Menurut Umar, pandemik COVID-19 telah menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat Bali yang lebih bertumpu pada sektor pariwisata.

"Kontraksi yang sangat dalam, yaitu sebesar -9,3 persen di tahun 2020, dan - 9,85 persen pada kuartal pertama tahun 2021. Ini merupakan kontraksi terendah di antara provinsi se-Indonesia yang berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat dan juga terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan," tutur Umar menambahkan.

Melihat kondisi di atas, MW KAHMI Bali sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang telah menginisiasi program, work from Bali, tersebut.

"Kami berharap gagasan ini bisa membantu Bali dari keterpurukan yang berkepanjangan," ujar Umar yang juga Kepala Ombudsman Provinsi Bali itu.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021