• Beranda
  • Berita
  • DP3A Sulteng: Kekerasan terhadap perempuan-anak masih sering terjadi

DP3A Sulteng: Kekerasan terhadap perempuan-anak masih sering terjadi

23 Mei 2021 18:54 WIB
DP3A Sulteng: Kekerasan terhadap perempuan-anak masih sering terjadi
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Sulteng Sukarti (kanan) pada suatu acara. (Dok. DP3A Sulteng)
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu masih sering terjadi, yang dominan perempuan sebagai korban.

"Iya, perempuan dan anak masih sering mengalami kekerasan baik secara fisik maupun non-fisik," ucap Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Provinsi Sulteng Sukarti, di Palu, Ahad.

Berdasarkan data DP3A melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), tercatat kasus kekerasan pada kurun waktu Februari hingga April 2021 berjumlah 114 kasus berbasis gender.

Berdasarkan data dalam Simfoni-PPA pada bulan Februari terjadi 27 kasus kekerasan terdiri dari laki-laki menjadi korban sebanyak empat kasus, dan perempuan menjadi korban sebanyak 23 kasus.

Baca juga: Kasus kekerasan perempuan dan anak di Sultra meningkat saat pandemi

Baca juga: KSP dukung revisi Qanun Penanganan Kekerasan Perempuan-Anak di Aceh


Kemudian, pada bulan Maret, terjadi 71 kasus kekerasan berbasis gender di Sulawesi Tengah yang terdiri dari laki-laki sebagai korban delapan kasus, dan perempuan sebagai korban berjumlah 65 kasus.

Berikutnya, April tercatat 116 kasus terdiri dari laki-laki sebagai korban 16 kasus, dan perempuan sebagai korban berjumlah 106 kasus.

"Melihat data-data ini maka perempuan masih cenderung mengalami kekerasan dalam kehidupan sosial, termasuk di dalam rumah tangga," ujarnya.

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap perempuan, salah satunya karena ketidakpahaman terhadap nilai-nilai agama dan aturan-aturan yang ada.

"Juga tidak memahami tentang gender, dan pemenuhan hak, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," ujarnya.

Di dalam rumah tangga, perempuan dan laki-laki perlu saling memahami dan menghargai.

Laki-laki harus menjadi pelindung, harus menjadi pengayom dan penuntun bagi perempuan, dan perempuan bukan tempat pelampiasan amarah laki-laki," ungkapnya.

Berbeda, dengan kasus kekerasan terhadap anak. Dimana, kasus kekerasan terhadap anak dan pelakunya juga merupakan anak, maka kemungkinan besar faktor pola asuh yang keliru menjadi penyebab.*

Baca juga: SAPA 129 dorong laporan kekerasan terhadap perempuan-anak

Baca juga: Komnas Perempuan: Manajemen kekerasan laki-laki dan perempuan rendah

 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021