• Beranda
  • Berita
  • Kemenpan-RB tetapkan 8.371 formasi PPPK guru untuk Sulsel

Kemenpan-RB tetapkan 8.371 formasi PPPK guru untuk Sulsel

25 Mei 2021 19:02 WIB
Kemenpan-RB tetapkan 8.371 formasi PPPK guru untuk Sulsel
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi. ANTARA/Nur Suhra Wardyah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan 8.371 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sulawesi Selatan.

Ribuan formasi PPPK bagi guru tersebut sekaligus mencatatkan bahwa formasi guru menjadi yang terbanyak di Sulsel serta menandakan tidak adanya penerimaan jalur CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk guru di provinsi ini.

"Paling banyak guru PPPK, karena guru tidak ada CPNS. Penerimaan PPPK ada juga dari formasi kesehatan, ditambah CPNS," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi di Makassar, Selasa.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan 9.493 kuota untuk formasi PPPK guru, namun Kemenpan-RB hanya menyetujui 8.371 kuota.

Baca juga: Pemkab Pamekasan sediakan formasi khusus bagi penyandang disabilitas

Baca juga: Hetifah usulkan guru honor 10 tahun diangkat jadi PPPK


Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengusulkan formasi tenaga kesehatan untuk jalur CPNS sebanyak 112 kuota dan Kemenpan-RB menetapkan 103 kuota. Begitu pula pada jalur PPPK diusulkan 36 dan hanya disetujui 33 kuota.

Sementara itu, pada pemenuhan tenaga teknis, Pemprov Sulsel mengusulkan jalur CPNS 389 kuota dan hanya 246 kuota yang diterima. Sedangkan pada jalur PPPK, Sulsel mengusulkan 385 kuota, namun cuma 30 kuota yang ditetapkan Kemenpan RB.

"Kita syukuri semuanya karena apa yang kita usulkan diterima oleh pemerintah, jumlahnya tidak terlalu beda jauh," kata Imran Jausi.

Dengan demikian, jumlah formasi khusus CPNS Sulsel yakni 349 kuota, sedangkan formasi PPPK sebanyak 8.434 kuota. Maka total formasi yang telah ditetapkan Kemenpan RB dan tersedia di Sulawesi Selatan ialah 8.783 kuota.

Imran menyebut pembukaan pendaftaran dimulai pada Senin, 31 Mei 2021 melalui sistem online. Ujian SKD yang dijadwalkan pada Juli hingga September mendatang bagi calon pegawai di ruang lingkup Pemprov Sulsel akan memanfaatkan gedung milik Pemprov Sulsel.

"Artinya, kami laksanakan secara mandiri, kita sangat terbantu, begitu pula dengan BKN pastinya," kata dia.*

Baca juga: Komisi II sarankan KemenPAN-RB angkat 75 pegawai KPK sebagai PPPK

Baca juga: Anggota DPR sarankan pegawai KPK tidak lulus TWK bisa ikut tes PPPK

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021