"Ratusan tempat tidur tersebut tersebar di lima lokasi. Mulai dari Hotel Graha Colo, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), Balai Diklat Pemkab Kudus, Hotel King, dan dan asrama Akademi Kebidanan (Akbid) Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo di sela-sela meninjau tempat isolasi di Rusunawa Bakalan Krapyak Kudus, Rabu.
Tempat tersebut, kata dia, khusus untuk pasien dengan gejala ringan yang tidak memerlukan infus dan oksigen dan tidak ada permasalahan lain atau pasien positif COVID-19 tanpa gejala.
Keputusan untuk membentuk rumah sakit cadangan, kata dia, setelah menggelar rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dengan melibatkan Kodim, Polres dan DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta semua direktur rumah sakit lini satu dan tiga pada Selasa (25/5) malam.
Baca juga: Bupati: Direktur RSUD Kudus terpapar COVID-19
Baca juga: Tempat tidur RS rujukan COVID-19 di Kudus hampir seluruhnya terisi
"Apa yang menjadi permasalahan mereka, kami minta disampaikan, termasuk kapasitas ruang perawatannya saat ini apakah terisi semua atau masih ada yang kosong," ujarnya.
Terkait ketersediaan sarana dan prasarananya serta obat-obatan juga sudah didata untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jateng karena lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang meminta data terkait hal itu kepada Gubernur Jateng.
Ia mengakui sejak awal memang sudah mempersiapkan antisipasi lonjakan kasus setelah Lebaran, termasuk menambah kapasitas tempat tidur di masing-masing rumah sakit.
"Hanya saja, lonjakannya saat ini memang tidak terprediksi sebelumnya karena faktor penyebabnya juga banyak. Di antaranya, adanya acara silaturahmi selama Lebaran yang diduga banyak yang ngobrol bareng tanpa masker sehingga sangat potensial terjadi penularan COVID-19. Sedangkan 1.500-an pemudik yang masuk Kota Kudus juga sudah dites cepat (rapid test) antigen, hasilnya tiga positif dan hasil penelusuran kontak nihil," ujarnya.
Faktor lainnya, tempat-tempat wisata meskipun sudah ada imbauan dan peraturan bupati terkait standar operasional prosedur (SOP) di setiap objek wisata, tetapi tidak dijalankan karena kapasitas 30 persen pengunjung banyak yang melebihi.
"Perintah menyiapkan pengawas di dalam dan di luar objek wisata, juga banyak yang tidak memenuhinya sehingga banyak terjadi kerumunan tanpa prokes dibiarkan. Akhirnya, kami putuskan untuk ditutup sementara," ujarnya.
Adanya pengetatan soal tempat wisata di Kudus, ternyata banyak warga Kudus yang mengunjungi objek wisata di luar daerah. Sedangkan saat kembali dimungkinkan juga membawa virus corona sehingga menularkan kepada orang terdekatnya.*
Baca juga: Ratusan dosen Universitas Muria Kudus jalani vaksinasi COVID-19
Baca juga: Cegah COVID-19, objek wisata di Kudus-Jateng diimbau tutup sementara
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021