Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah berlangsung 2,5 tahun di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala itu cukup lama dan pergerakan beberapa kepala daerah dalam menuntaskan persoalan tersebut terkesan lamban, terutama dalam menyediakan lahan hunian tetap (huntap) dan merampungkan data penyintas penerima huntap.
“Saya ingin semua peduli dan harus serius. Kalau tidak demikian, maka sampai kapanpun rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak akan pernah selesai. Penyelesaiannya ada di tangan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten,” katanya dalam rapat koordinasi khusus pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2018 di Sulteng, di Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Kamis.
Padahal Kementerian PUPR telah siap kapan saja membangun semua huntap bagi seluruh penyintas bencana lengkap dengan sarana prasarananya jika lokasi lahan tersebut telah ditetapkan dan dibebaskan serta tidak terjadi sengketa kepemilikan oleh warga maupun pihak manapun di lahan tersebut.
Ia menyatakan, Kementerian PUPR telah mengantongi dana untuk penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga daerah terdampak bencana 2018 di Sulteng yang berasal dari pinjaman antara lain Bank Dunia atau World Bank, Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
“Dana tersebut sudah siap digunakan. Kita mau membantu menuntaskan rehabilitasi dan rekonstruksi ini tapi butuh bantuan mereka. Mari kita kita sama-sama bekerja dan mari sama-sama kita penuhi apa yang menjadi hak penyintas yang harus kita tunaikan,”ujarnya.
Sampai saat ini, kata Wempi, pihaknya masih terus menunggu dan menerima data penyintas yang berhak mendapatkan huntap. Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Kementerian PUPR kembali dilaksanakan mulai bulan depan.
Sementara itu Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Sulteng Arie Setiadi Moerwanto dalam rapat tersebut mengatakan, dari total kebutuhan lahan untuk pembangunan huntap dan sarana prasarana di Kota Palu seluas 928,46 hektar (ha), baru 560,93 ha yang telah dibebaskan dan diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kementerian PUPR dan saat ini tengah dibangunkan huntap di atasnya.
“Sementara di Kabupaten Sigi dari total kebutuhan lahan huntap seluas 620 ha, 362 ha telah dibebaskan dan diserahkan kepada Kementerian PUPR. Saat ini pembangunan huntap bantuan Kementerian PUPR maupun lembaga lain masih berlangsung di Kota Palu maupun di Sigi,” ujarnya.
Baca juga: Pemda terdampak bencana 2018 di Sulteng diimbau atasi persoalan huntap
Baca juga: Pemprov Sulteng harap PUPR-BPN selesaikan masalah lahan huntap
Baca juga: Kementerian PUPR lanjutkan konstruksi 1.005 hunian tetap di Sulteng
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021