• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: Bila PPN naik, kontraproduktif dengan pemulihan ekonomi

Anggota DPR: Bila PPN naik, kontraproduktif dengan pemulihan ekonomi

28 Mei 2021 10:55 WIB
Anggota DPR: Bila PPN naik, kontraproduktif dengan pemulihan ekonomi
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS/aa.

Tetapi dibandingkan meningkatkan tarif yang akan berdampak kepada masyarakat secara umum, seharusnya pemerintah fokus memperluas basis perpajakan PPN

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menyatakan perlu disadari bahwa bila tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan maka berpotensi untuk kontraproduktif dengan rencana pemulihan ekonomi nasional.

"Sumber PPN terbesar berasal PPN dalam negeri, berupa konsumsi masyarakat, dan PPN impor, yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri. Artinya, kenaikan tarif PPN tidak hanya melemahkan daya beli masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan tekanan bagi industri," ujar Ecky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Ia mengakui bahwa memang dapat dikatakan pendapatan dari PPN masih jauh di bawah potensi yang ada.

Baca juga: Indef sebut kenaikan PPN akan turunkan pendapatan negara

Hal tersebut, lanjutnya, terindikasi dari rasio PPN terhadap PDB hanya mencapai 3,6 persen, sedangkan standar negara-negara secara umum yang mencapai 6-9 persen.

"Tetapi dibandingkan meningkatkan tarif yang akan berdampak kepada masyarakat secara umum, seharusnya pemerintah fokus memperluas basis perpajakan PPN," ucapnya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini juga mendorong pemerintah untuk menyusun target pendapatan, terutama penerimaan perpajakan yang realistis, serta pada dasarnya perlu diantisipasi sejak awal, terlebih masih lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi, deindustrialisasi dini dan ketidakpastian perekonomian global.

Ecky juga mengingatkan terkait kinerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya untuk insentif perpajakan pada tahun 2020 yang masih jauh dari optimal.

Baca juga: Wacana kenaikan PPN, Airlangga : Presiden sudah kirim surat ke DPR

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021