• Beranda
  • Berita
  • Kemendes: Keraguan kades tentukan penerima BLT dana desa jadi kendala

Kemendes: Keraguan kades tentukan penerima BLT dana desa jadi kendala

28 Mei 2021 20:38 WIB
Kemendes: Keraguan kades tentukan penerima BLT dana desa jadi kendala
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief dalam dialog bertajuk "Kabar BLT Dana Desa" dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (28/5/2021). ANTARA/ Zubi Mahrofi

bagaimana BLT Dana Desa untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan bahwa masih adanya keraguan Kepala Desa menentukan penerima manfaat menjadi kendala penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

"Kadang mereka merasa ragu untuk melakukan penandatanganan dan penetapan sehingga masih membutuhkan waktu untuk penyesuaian-penyesuaian," ujar Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief dalam dialog bertajuk "Kabar BLT Dana Desa" dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Selain itu, lanjut dia, belum dibuatnya peraturan oleh kepala desa tentang penerima manfaatnya turut menjadi kendala sehingga penyaluran BLT Dana Desa menjadi tertunda.

"Masih ada desa yang lambat di dalam melakukan musyawarah desa untuk penentuan daftar penerima manfaat tersebut," ucapnya.

Baca juga: Kemendes PDTT salurkan BLT Dana Desa Rp3,09 triliun
Baca juga: 26 desa Mukomuko salurkan BLT secara nontunai

Kendala lainnya, Luthfy mengatakan, yakni terkait dengan kondisi geografis di beberapa daerah yang sulit dijangkau.

"Tidak semua desa-desa berada di wilayah yang mudah dijangkau, misalnya beberapa desa di Papua, Maluku yang membutuhkan waktu yang cukup lama menuju lokasi," katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, ketersediaan bank untuk menyalurkan BLT Dana Desa di desa-desa terpencil atau pulau-pulau terluar juga belum sepenuhnya ada.

"Sehingga kami sekarang lagi mendiskusikan dengan Kementerian Keuangan bagaimana BLT Dana Desa untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau dapat dicairkan sekaligus, tidak setiap bulan dicairkan, karena ada desa yang biaya untuk menuju ke sana biayanya lebih besar daripada BLT Dana Desanya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Luthfy juga menyampaikan bahwa Kemendes PDTT mencatat penyaluran BLT Dana Desa hingga Mei 2021 sebesar Rp3,09 triliun.

Ia merinci, pada Januari 2021 Kemendes PDTT menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp1,28 triliun ke 58.000 desa, ditujukan untuk 4,277 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pada Februari, penyaluran BLTDD sebesar Rp850 miliar ke 37.000  desa, ditujukan untuk 2,837 juta KPM. Bulan berikutnya, penyaluran BLT dana desa mencapai Rp507 miliar ke 23.565  desa untuk 1,692 juta KPM.

Pada April, Kemendes PDTT menyalurkan BLTDD sebesar Rp294 miliar ke 14.058 desa kepada 980.173 KPM. Dan pada Mei, penyaluran BLT dana desa pada mencapai Rp159 miliar ke   531.307 KPM di 7.240 desa.

Baca juga: Sleman salurkan BLT Dana Desa bulan kelima
Baca juga: Enam daerah di Sumbar belum salurkan BLT Dana Desa

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021