Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi Polres Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA Kota Tangerang Selatan yang telah melakukan respons cepat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak usia lima tahun.Pengendalian diri juga menjadi penting untuk dimiliki para orang tua, terutama dalam memberikan pengasuhan pada anak
"Saya mengapresiasi Kapolres Kota Tangerang Selatan beserta jajaran yang telah melakukan respons cepat dan komprehensif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, dan memberikan pendampingan kepada anak korban. Kami juga mengapresiasi Dinas PPPA Kota Tangerang Selatan yang telah dan sedang melakukan asesmen kepada korban, pelaku, dan keluarga terdekat korban, serta memberikan pendampingan psikososial bagi korban," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kekerasan terhadap anak itu dilakukan oleh ayah kandung akibat pelampiasan permasalahan keluarga.
"Kami hadir di sini ingin memastikan pemenuhan hak dan kebutuhan anak korban terpenuhi. Kami juga berdialog dengan Kapolres Kota Tangerang Selatan, anak korban, dan pelaku untuk mendapatkan solusi bagi kepentingan terbaik korban," ujarnya.
Menteri Bintang juga mengimbau para orang tua agar mempunyai pengendalian diri yang baik dalam memberikan pengasuhan bagi anak.
Baca juga: Menteri: Perempuan dan anak penyintas bencana butuh perhatian lebih
Dalam kunjungan kerja ke Polres Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten, Menteri Bintang berdialog dengan anak korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikisnya.
Ia juga berbincang dengan pelaku kekerasan. Pelaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang telah dilakukan.
Menteri Bintang berpesan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab utama ibu dan ayah.
Selain itu diperlukan pengendalian diri yang baik dari orang tua dalam melakukan pengasuhan anak.
"Anak adalah anugerah Tuhan dan penerus bangsa. Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu, namun juga menjadi tanggung jawab ayah, dan dibutuhkan kerja sama yang baik pada orang tua dalam mengasuh anak. Ada hak-hak anak yang harus kita penuhi, seperti belajar dan bermain. Pengendalian diri juga menjadi penting untuk dimiliki para orang tua, terutama dalam memberikan pengasuhan pada anak. Semoga kasus ini tidak terjadi lagi. Jangan sampai kita melampiaskan permasalahan yang dialami orangtua kepada anak," ujar dia.
Baca juga: Menteri PPPA: Orang tua mesti tanamkan jiwa kepemimpinan pada anak
Pihaknya akan terus melakukan koordinasi intens dengan Polres Kota Tangerang Selatan dan mendorong aparat penegak hukum (APH) lainnya dapat merespons cepat dan menindak tegas melalui proses hukum terhadap pelaku tindak kekerasan terhadap anak.
"Kami akan terus melakukan koordinasi intens dengan Kapolres Kota Tangerang Selatan untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak korban. Saya berharap APH lainnya juga dapat merespons cepat, menindak tegas, dan melakukan proses hukum pelaku tindak kekerasan terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Semoga hal ini dapat membuat efek jera bagi pelaku, dan meminimalisasi niat tindak kejahatan terhadap anak," katanya.
Kepala Polres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya sedang mencari solusi demi kepentingan terbaik bagi korban.
"Saat ini kami tengah memastikan apakah anak korban akan aman dan nyaman jika dikembalikan kepada keluarga terdekat korban. Kami juga ingin memastikan agar keluarga korban selalu memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban. Kami mempertimbangkan hal ini karena ingin memastikan kejadian ini tidak akan terjadi kembali kepada korban," katanya.
Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan harus berdaya dan tak terjebak pikiran 'kolot'
Baca juga: KemenPPPA berduka atas kasus bunuh diri siswa
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021