Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakini semakin besar jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor perikanan tangkap bakal berpotensi membuat kalangan nelayan di Tanah Air lebih bisa sejahtera ke depannya.Tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan nelayan sebagai pelaku utama di sektor kelautan dan perikanan
"Semakin besar kontribusi PNBP perikanan tangkap terhadap pendapatan negara, semakin terbuka besar pula ruang pembiayaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan nelayan sebagai pelaku utama di sektor kelautan dan perikanan," kata Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP Ridwan Mulyana dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
KKP yang kini dinakhodai Menteri Sakti Wahyu Trenggono menargetkan PNBP menuju Rp12 triliun pada 2024. Target itu naik jika dibandingkan pada tahun 2020 yang hanya sekitar Rp600 miliar.
Ia mengemukakan bahwa salah satu upaya mencapai target itu adalah dengan mekanisme pascaproduksi.
"Saat ini pemerintah tengah mengharmonisasikan berbagai kebijakan pengelolaan perikanan tangkap agar dapat berkontribusi pada peningkatan PNBP tersebut yang menjadi program terobosan prioritas KKP," ucap Ridwan.
Baca juga: KKP bakal percepat kajian penerapan PNBP pascaproduksi
Dengan demikian, lanjutnya, kebijakan yang semula menjadi hambatan di lapangan diubah sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Perizinan perikanan tangkap dituntut untuk berkontribusi pada iklim investasi yang semakin baik dan efisien dengan penyederhanaan regulasi.
Sebelumnya, terkait dengan target PNBP perikanan, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa angka itu dinilai bombastis karena secara historis, realisasi PNBP perikanan selama ini tidak pernah menyentuh angka Rp1 triliun dalam setahun.
Berdasarkan data yang diperoleh Slamet, realisasi PNBP perikanan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp600,4 miliar dan merupakan realisasi PNBP tertinggi sejak tahun 2016.
Baca juga: Pengamat: Upaya peningkatan PNBP perikanan perlu perhatikan konservasi
Realisasi PNBP perikanan per tahun, lanjutnya, adalah Rp521 miliar pada 2019, Rp448 miliar pada 2018, Rp491 miliar pada 2017, dan Rp357 miliar pada 2016.
Selain itu, kata Slamet, berdasarkan data KKP, nilai produksi perikanan tangkap tahun 2020 berada di kisaran Rp224 triliun.
Sedangkan empat tahun sebelumnya, masing-masing Rp219 triliun (2019), Rp210 triliun (2018), Rp197 triliun (2017), dan Rp122 triliun (2016).
Baca juga: KKP targetkan PNBP sekor kelautan dan perikanan capai Rp12 triliun
Baca juga: Pakar: Target PNBP perikanan harus dikomunikasikan dengan baik
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021