• Beranda
  • Berita
  • Puan: Pembahasan RAPBN 2022 harus diarahkan penanganan pandemi

Puan: Pembahasan RAPBN 2022 harus diarahkan penanganan pandemi

31 Mei 2021 13:10 WIB
Puan: Pembahasan RAPBN 2022 harus diarahkan penanganan pandemi
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021, di Jakarta, Senin. Agenda Rapat Paripurna tersebut adalah tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022. ANTARA/DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengarahkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 pada penanganan pandemi COVID-19.

Puan juga menilai RAPBN 2022 juga harus menjamin perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.

"Mengingat masih dilingkupi ketidakpastian akibat COVID-19, pembahasan RAPBN 2022 diarahkan agar APBN menjadi alat intervensi untuk penanganan pandemi, perlindungan sosial, dan pemulihan dunia usaha terutama UMKM,” kata Puan di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (31/5). Agenda Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021 itu adalah Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: DPR dan Pemerintah akan mulai bahas kebijakan fiskal RAPBN 2022
Baca juga: Puan ingatkan anggota optimalkan waktu pembahasan RUU prioritas
Baca juga: Puan pimpin Rapat Paripurna DPR pembukaan Masa Sidang V


Dia menjelaskan, RAPBN 2022 juga harus dirancang untuk meningkatkan layanan pada masyarakat, khususnya layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.

"Pemerintah harus merancang APBN yang kredibel, akuntabel, dan responsif," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mewakili pemerintah memberikan tanggapan terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tanggal 19 Mei 2021, rapat paripurna akan kembali dilaksanakan pada 6 Juli 2021.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 oleh Badan Anggaran DPR RI.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021