• Beranda
  • Berita
  • Hoaks! Munarman lumpuh karena disiksa sejak ditangkap

Hoaks! Munarman lumpuh karena disiksa sejak ditangkap

31 Mei 2021 16:51 WIB
Hoaks! Munarman lumpuh karena disiksa sejak ditangkap
Anggota Densus 88 Antiteror Polri menangkap Pengacara HRS Munarman terkait dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya).
Jakarta (ANTARA/JACX) - Salah satu unggahan di media sosial menyebut mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengalami lumpuh karena disiksa sejak ditangkap Kepolisian RI.

Berikut isi unggahan itu:
"BREAKING NEWS!!!

Bang Munarman terlupakan oleh kita, banyak kabar beredar jika beliau sekarang tidak bisa berjalan dan bisa jadi lumpuh permanen, juga susah untuk bicara dengan jelas akibat terus-terusan mengalami penyiksaan sejak ditangkap 27 April 2021 lalu. Bahkan Munarman cuma diberi makan seminggu dua kali oleh polisi sehingga beliau sudah sangat teraniaya. Dan isu beredar jika itu desainernya Jokowi sendiri. REZIM LAKNATULLAH !!"

Namun, benarkah Munarman mengalami kelumpuhan akibat disiksa sejak ditangkap Kepolisian RI?
 
Tangkapan layar pesan hoaks yang menyebut mantan Sekretaris Umum FPI Munarman mengalami kelumpuhan akibat disiksa sejak ditangkap pada 27 April 2021. (Facebook)


Penjelasan:
Unggahan yang menyebut Munarman lumpuh permanen sejak ditangkap pada 27 April 2021 merupakan hoaks dan menyesatkan.

Mengutip pemberitaan CNN Indonesia berjudul "Pengacara Sebut Isu Munarman Lumpuh Disiksa Hoaks", pengacara Munarman Sugito Atmo Prawiro membantah kondisi kliennya lumpuh karena disiksa polisi.

Sugito mengatakan keadaan Munarman saat ini dalam keadaan sehat.

Bantahan serupa juga diungkapkan Mabes Polri sembari menyebut kondisi Munarman sehat.

Klaim: Munarman lumpuh karena disiksa sejak ditangkap
Rating: Hoaks

Cek fakta: Rusia temukan bakteri saat otopsi pasien COVID-19? Ini faktanya

Cek fakta: Hoaks! Penerima vaksin COVID-19 hanya bertahan hidup dua tahun

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021