• Beranda
  • Berita
  • 521 pekerja migran Indonesia masih jalani karantina di Batam

521 pekerja migran Indonesia masih jalani karantina di Batam

31 Mei 2021 17:13 WIB
521 pekerja migran Indonesia masih jalani karantina di Batam
Dokumentasi - Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba antre untuk pengecekan suhu tubuh di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020). ANTARA FOTO/M N Kanwa/nz

Sore ini mau masuk lagi 85 orang, masih proses di pelabuhan.

Sebanyak 521 pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari Malaysia masih menjalani karantina di rumah susun yang disediakan Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau, sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan dalam pemulangan PMI.

"Sore ini mau masuk lagi 85 orang, masih proses di pelabuhan. Jadi 606 orang kalau yang dari Pelabuhan Batam Centre sudah sampai," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi melalui aplikasi pesan di Batam, Senin.

Baca juga: Asrama Haji Batam nyaris penuh rawat warga COVID-19

PMI yang baru tiba itu wajib menjalani tes usap PCR di pelabuhan. Apabila negatif lanjut menjalani karantina. Namun apabila positif harus mendapatkan perawatan di RS Khusus Infeksi Pulau Galang.

Seluruh PMI yang negatif COVID-19 itu menjalani karantina di tiga rumah susun yang disiapkan pemerintah, yaitu Rusun Pemkot Batam, Rusun BP Batam dan Rusun Putra Jaya.

Di Rusun Pemkot Batam, kini terdapat 120 orang yang dirawat, yang terdiri dari 52 lelaki dan 68 perempuan. Di Rusun BP Batam kini dirawat 251 orang, yang terdiri dari 192 lelaki dan 59 perempuan, serta di Rusun Putra Jaya kini terdapat 150 orang, terdiri dari 104 orang lelaki dan 46 orang perempuan.

Baca juga: Batam siapkan Aula Olahraga Abdul Jamal lokasi isolasi pasien COVID-19

Baca juga: Dua gedung Asrama Haji Batam rawat pasien COVID-19 tanpa gejala


Sesuai protokol kesehatan, seluruh PMI yang baru tiba dari Malaysia harus menjalani dua kali tes usap PCR, yang pertama saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Apabila hasilnya negatif, maka harus menjalani karantina di rusun yang disiapkan pemerintah setempat atau isolasi mandiri selama lima hari.

Kemudian pada hari terakhir karantina, dilaksanakan tes usap PCR kedua. Apabila hasilnya negatif, maka diperbolehkan meninggalkan Batam, menuju daerah masing-masing.

Namun, apabila hasil tes usap PCR positif COVID-19, maka harus mendapatkan perawatan di RSKI Pulau Galang, sampai dinyatakan boleh pulang.

Baca juga: 594 PMI masih jalani karantina di Batam

Baca juga: Serbuan lalat dikeluhkan warga Pulau Galang Kota Batam


 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021