kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021
Kementerian Agama akan mengambil sikap dan segera memutuskan nasib penyelenggaraan ibadah haji 2021 seusai menghadap Presiden Joko Widodo yang rencananya dilakukan pada Rabu pekan ini.
"Tadinya ingin (menghadap presiden) besok tetapi ternyata hari libur, sampai Rabu saya akan berkomunikasi ke presiden dan kita akan membuat keputusan apakah kita menunggu terus atau kita putuskan sendiri," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin.
Menag mengatakan pemerintah sudah tidak bisa menunggu lagi soal kepastian pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi. Karena hingga saat ini otoritas Arab Saudi tak kunjung memberikan informasi resmi soal haji.
Menurut dia pemerintah akan segera mengambil keputusan baik dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi. Sebab, persiapan pelaksanaan haji sudah melewati batas akhir.
"Kita tak boleh berpangku tangan, kita harus membuat keputusan soal ibadah haji ini. Keputusan ini harus kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi," katanya.
Berdasarkan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu, telah melewati batas akhir.
Baca juga: Menteri Agama: Tenggat terkait persiapan pelayanan haji telah terlewat
Baca juga: Komisi VIII DPR akan mendukung kebijakan pemerintah soal ibadah haji
Ia mencontohkan apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, maka tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021.
Jika kuota 25 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 14 Mei. Kuota 20 persen pada 17 Mei, dan 10 persen pada 25 Mei.
“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jamaah diberangkatkan sebanyak lima persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021, itu sudah lewat. Bahkan, jika jamaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei, sudah lewat juga,” katanya.
Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal ini menurut Menag berdampak pada penyiapan layanan haji di Indonesia.
"Saya mohon izin beberapa saat (menghadap) dengan presiden siapa tahu ada extraordinary decision. Saya akan sampaikan situasinya seperti apa, kita sudah mempersiapkannya seperti apa, saya mohon waktu untuk menyampaikannya ke presiden," kata Yaqut.
Langkah Yaqut ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzili yang mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan.
"Sebaiknya kita segera ambil keputusan dan yang harus menjadi prioritas utama kita adalah keselamatan warga negara Indonesia," katanya.
Politisi Golkar ini melihat pemerintah Indonesia akan sulit untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji karena hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Arab Saudi. Kendati demikian, Ia mengapresiasi persiapan skenario dan mitigasi penyelenggaraan yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
“Kita berikan kesempatan kepada Gus Menteri untuk melapor kepada Presiden. Karena otoritas tertinggi di negara kita ada di Presiden. Dan nanti setelah mendapat arahan dari Presiden, kita kembali duduk bersama dengan Komsi VIII," kata dia.
Baca juga: Sejumlah protokol dan kondisi Haji 1442H disetujui
Baca juga: Bio Farma ungkap opsi RI bisa lolos syarat haji Pemerintah Saudi
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021