Usai menghadiri rapat bersama pejabat Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan di Gorontalo, Rabu, ia mengatakan bahwa pengelolaan taman hutan raya itu nantinya akan dipadukan dengan pengelolaan kawasan hutan Nantu.
Dengan demikian, ia melanjutkan, taman hutan raya dan hutan Nantu yang luasnya 6.000 hektare bisa dimanfaatkan untuk keperluan konservasi, penelitian, dan wisata.
Nelson mengatakan, pemerintah kabupaten juga akan memfasilitasi pengurusan kepemilikan tanah warga di sekitar kawasan hutan.
"Memang mereka itu sudah kuasai, tetapi tidak ada legitimasi, dan yang masih dalam kawasan hutan, itu yang kita keluarkan dari kawasan hutan sehingga menjadi milik rakyat," katanya.
Nelson juga membeberkan rencana pemanfaatan lahan dengan luas sekitar 3.000 hektare untuk program perhutanan sosial.
"Hutan itu tidak dirombak tapi diberi akses untuk rakyat. Misalkan ada damar, itu bisa di ambil," katanya.
Baca juga:
Konversi hutan ancam kelestarian Tarsius di Gorontalo
Kondisi hutan mangrove Gorontalo memprihatinkan
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021