Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan mengkaji kemungkinan untuk melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk ikut mengawasi distribusi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram.Untuk pengawasan LPG ini, kementerian kami harus diperkuat karena tidak memiliki elemen-elemen untuk itu
"Untuk pengawasan LPG ini, kementerian kami harus diperkuat karena tidak memiliki elemen-elemen untuk itu. Kami akan mengkaji kemungkinan BPH Migas untuk bisa melakukan pengawasan sekaligus karena (gas) dan BBM sudah dilakukan, kenapa tidak dipaketkan sekaligus," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Arifin mengatakan pemerintah memang mengusulkan perubahan skema penyaluran subsidi LPG dari yang semula subsidi barang atau tabung menjadi skema nontunai terintegrasi dengan bantuan sosial ke masyarakat.
Subsidi LPG 3 kilogram pun masih akan tetap diberikan kepada rumah tangga, usaha mikro, petani serta nelayan.
Namun, Arifin mengatakan penyaluran subsidi LPG masih terkendala akurasi data. Pasalnya, sejak 2015 lalu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak pernah diperbaiki.
"DTKS baru akan ditetapkan tiap bulan untuk mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. Kami sangat dukung perbaikan DTKS untuk basis data bantuan sosial dan subsidi energi," katanya.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, Subsidi LPG diusulkan sebesar 7,4-7,5 juta metrik ton (MT), sama dengan alokasi APBN 2021 sebesar 7,5 juta MT.
Realisasi subsidi LPG sepanjang Januari-Mei 2021 sebesar 2,96 juta MT. Sementara proyeksi hingga akhir tahun diperkirakan hanya mencapai 7,15 juta MT, lebih rendah dari target dalam APBN.
Baca juga: Subsidi LPG terus membengkak, diversifikasi energi harus prioritas
Baca juga: Pertama di Indonesia, Babel terapkan kartu kendali LPG subsidi
Baca juga: Penyaluran elpiji tiga kilogram capai 2,4 juta metrik ton hingga April
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021