LaNyalla, melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan masyarakat cukup sering mengeluhkan rencana reklamasi di Pantai Watu Dodol karena dampaknya diyakini dapat merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan nelayan.
“Nelayan dan aktivis sudah bertahun-tahun mengeluhkan banyak biota laut yang rusak akibat proyek reklamasi,” kata LaNyalla.
Ia menambahkan pihaknya telah menerima keluhan dari kelompok nelayan dan aktivis lingkungan sejak beberapa tahun lalu. Para nelayan kepada LaNyalla mengaku penghasilan mereka turun karena stok ikan di perairan sekitar kawasan reklamasi berkurang.
Baca juga: DPD RI ingatkan genjot produksi lokal, jangan hanya fokus konsumsi
LaNyalla pun mendorong Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak sekadar membuat kajian atau pendalaman terhadap dampak reklamasi.
“Dinas Lingkungan Hidup tidak cukup hanya melakukan pendalaman. Harus ada langkah proaktif sehingga hal-hal yang merugikan masyarakat bisa langsung diantisipasi. Pemprov juga harus melakukan pengawasan ketat terhadap proyek reklamasi ini,” kata LaNyalla menegaskan.
Dalam kesempatan itu, LaNyalla mengingatkan bahwa pihak yang melaksanakan reklamasi wajib mengantongi izin lokasi dan izin pelaksanaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Apalagi reklamasi yang dilakukan untuk membuat pelebaran lahan untuk membangun hotel atau tempat wisata, perlu kajian yang mendalam terhadap dampak jangka panjangnya,” kata dia menerangkan.
LaNyalla, dalam keterangan tertulis yang sama, juga meminta anggota dewan yang daerah pemilihannya di Jawa Timur ikut turun memperhatikan persoalan reklamasi di Watu Dodol.
Pasalnya, ia mendengar pengakuan dari kelompok nelayan, proyek reklamasi tetap berjalan meskipun telah ditolak oleh warga sekitar.
Sejumlah kelompok masyarakat utamanya nelayan dan warga yang tinggal di daerah sekitar Pantai Watu Dodol telah menyuarakan penolakan terhadap proyek reklamasi di destinasi wisata pesisir Banyuwangi itu sejak beberapa tahun yang lalu. Kelompok pemerhati lingkungan juga menyampaikan protes ke Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jatim pada awal bulan ini.
DLH Pemprov Jatim, sebagaimana diberitakan oleh media nasional dan beberapa media lokal, telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan mendalami laporan warga serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Baca juga: Ketua DPD RI LaNyalla ajak HAPSI tingkatkan perekonomian daerah
Baca juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti wakafkan dirinya untuk bantu rakyat
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021