• Beranda
  • Berita
  • Indonesia ditolak Arab Saudi karena belum bayar uang haji? Cek faktanya!

Indonesia ditolak Arab Saudi karena belum bayar uang haji? Cek faktanya!

4 Juni 2021 09:51 WIB
Indonesia ditolak Arab Saudi karena belum bayar uang haji? Cek faktanya!
Ilustrasi - Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama melambaikan tangannya saat menuju ke pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (7/7/2019). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/
Jakarta (ANTARA/JACX) - Beredar pesan berantai via aplikasi Whatsapp yang menyebut penolakan Arab Saudi terhadap Indonesia terkait peyelenggaraan ibadah haji karena Indonesia belum membayar uang akomodasi haji, dan bukan karena pandemi COVID-19.

Pesan itu menyebut Indonesia ingin berutang dulu, kemudian membayar belakangan. Tapi, keinginan itu ditolak Arab Saudi.

Disebutkan juga Arab Saudi tidak mau lagi menerima jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji.

Pesan itu pun menambahkan, uang haji jemaah telah digunakan untuk pembangunan proyek-proyek di Indonesia.

Lalu benarkah Indonesia belum bayar uang bea akomodasi haji sehingga ditolak Arab Saudi?
 
Tangkapan layar pesan hoaks soal tentang Ibadah Haji 2021 bagi Indonesia. (Whatsapp)


Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan berantai itu mengandung kabar bohong terkait pembatalan pengiriman calon jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

Arab Saudi telah memberlakukan pengetatan untuk penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 dan hanya 11 negara yang diizinkan untuk melakukan ibadah haji pada 2021.

Akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi @MOISaudiArabia pada 30 Mei 2021 menyebutkan negara itu memperbolehkan calon jemaah dari 11 negara untuk melakukan ibadah haji pada 2021, yaitu: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Jemaah yang diperbolehkan untuk mengikuti Ibadah Haji 2021 adalah jemaah yang telah divaksin COVID-19. Vaksin yang digunakan juga harus sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2021 karena belum ada kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai otoritas di Kota Suci Mekkah-Madinah. Keputusan itu tidak hanya terjadi pada Indonesia, tetapi juga banyak negara lain.

Menag Yaqut pun menegaskan dana haji jemaah Indonesia tetap aman dan tidak digunakan untuk biaya pembangunan.

“Setoran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," kata Menag Yaqut.

Klaim: Indonesia ditolak Arab Saudi karena belum bayar uang haji
Rating: Hoaks

Cek fakta: Freeport Indonesia buka lowongan bagi lulusan baru? Ini faktanya!

Cek fakta: Cek Fakta: Najwa Shihab minta masyarakat gunakan medsos untuk berisik?

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021