“Kita tidak boleh abai. Jangan sampai terjadi di daerah lain, kita harus tetap disiplin protokol kesehatan,” kata Moeldoko di Jakarta, Jumat.
Ia meminta kasus di Kudus, Jawa Tengah dan daerah lain yang menunjukkan tren kenaikan angka kasus positif secara signifikan harus benar-benar menjadi pelajaran bersama seluruh masyarakat Indonesia bahwa corona masih ada dan sangat berbahaya.
Baca juga: 15 personel Polres Kudus bantu pemakaman pasien COVID-19
Lonjakan kasus positif COVID-19 di Kudus terjadi usai Liburan Hari Raya Idul Fitri. Puluhan desa terkena, angka kematian di kawasan ini meninggi. Bahkan, banyak tenaga kesehatan yang sudah menjalani vaksinasi dua kali pun terkena. Mengutip data Dinas Kesehatan Kudus sampai 2 Juni 2021, kasus COVID-19 di Kudus mencapai 1.243.
Dari jumlah itu, 287 pasien dalam perawatan dan 956 isolasi mandiri. Bahkan sebanyak 189 tenaga kesehatan dinyatakan positif tertular virus corona, dan salah seorang diantaranya sudah meninggal dunia. Angka tersebut juga menjadikan Kudus sebagai satu-satunya zona merah COVID-19 di Pulau Jawa dalam sepekan terakhir.
Moeldoko memastikan, Pemerintah bergerak sigap mengatasi perkembangan situasi. Bahkan kata Moeldoko, Presiden telah memerintahkan seluruh Menteri, Satgas COVID-19 dan Gubernur Jawa Tengah untuk mengantisipasi kondisi di Kabupaten Kudus yang mulai kewalahan menampung pasien.
Kementerian kesehatan juga telah memeriksa sampel COVID-19 di wilayah itu untuk dideteksi apakah penularan COVID-19 di seputaran Kudus akibat mutasi baru.
Kantor Staf Presiden (KSP), menurut Moeldoko, tetap melakukan monitoring atas perkembangan pandemi di seluruh daerah pascalibur lebaran, juga maraknya kerumunan di kawasan wisata. Termasuk juga munculnya kerumunan di banyak hajatan. Dari hasil monitoring ditemukan fenomena bagaimana masyarakat tidak cukup disiplin menjaga protokol kesehatan.
“Sekali lagi, kita harus belajar apa yang terjadi di Kudus untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Apa yang terjadi di Kudus bisa terjadi di banyak tempat di Indonesia jika masyarakat tidak disiplin menjaga protokol kesehatan, tetap 3 T dan 3 M,” kata Moeldoko.
Baca juga: Pangdam Diponegoro minta tokoh agama berikan contoh patuhi prokes
Moeldoko juga mengingatkan, upaya mengendalikan COVID-19 hanya akan berhasil jika pemerintah pusat, daerah, media, dan masyarakat bersama-sama menjaga disiplin protokol kesehatan, dan menghindari kerumunan.
“Semaksimal mungkin dilakukan massif di wilayah yang dikenal zona merah seperti Kudus,” kata Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko juga menegaskan pentingnya penguatan kembali Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Kudus, terutama di perbatasan wilayah untuk membendung pergerakan.
Moeldoko juga meminta agar seluruh tokoh masyarakat, juga tokoh agama yang ada di Kudus untuk membantu mengampanyekan disiplin protokol kesehatan demi mengendalikan kondisi.
“Terutama menghindari kerumunan, menunda dulu tradisi ziarah keagamaan. Tanpa mengurangi rasa hormat kita pada tradisi, tunda dulu demi menyelamatkan keluarga kita,” ujarnya.
Baca juga: Masyarakat Kudus diminta di rumah saja selama dua hari
Baca juga: Kemenkes periksa 75 sampel genome pasien COVID-19 di Kudus
Baca juga: Masyarakat di Kudus dilarang gelar hajatan saat pandemi
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021