Sejumlah informasi penting dan menarik mewarnai pemberitaan di Jakarta selama sepekan (31 Mei-4 Juni 2021), di antaranya Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama dua pekanBerikut rangkuman berita Jakarta sepekan selengkapnya yang masih menarik untuk diulas kembali
Selain itu, Polda Metro Jaya tengah menyusun prosedur tilang bagi pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda.
Berikut rangkuman berita Jakarta sepekan selengkapnya yang masih menarik untuk diulas kembali.
1. DKI Jakarta perpanjang PPKM Mikro hingga 14 Juni
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dua pekan, terhitung 1 hingga 14 Juni 2021.TransJakarta investigasi insiden bus berhenti di pelintasan kereta
Berita selengkapnya klik di sini
2. TransJakarta investigasi insiden bus berhenti di pelintasan kereta
Manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) sedang menginvestigasi insiden bus yang mendadak berhenti di tengah perlintasan kereta di sekitar kawasan Halimun, Jakarta Pusat pada Senin (31/5).
Berita selengkapnya klik di sini
3. Sepeda balap juga akan boleh melintas di Sudirman-Thamrin
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sepeda balap (road bike) juga akan diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Berita selengkapnya klik di sini
4. MRT targetkan angkut 500 ribu penumpang usai proyek fase 2 rampung
PT MRT Jakarta (Perseroda) menargetkan dapat mengangkut hingga 500 ribu penumpang per hari setelah seluruh pembangunan stasiun pada fase 2 yang menghubungkan Bundaran HI hingga Ancol Barat selesai pengerjaannya.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Polda Metro Jaya susun prosedur tilang sepeda
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menyusun prosedur untuk melakukan tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pesepeda di luar jalur sepeda yang telah disediakan.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021