"Untuk menekan angka kematian akibat COVID-19 kita akan kembali aktifkan pos bina terpadu (Posbindu) lansia di setiap daerah," ujar Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk cepat mendeteksi kasus COVID-19 di masyarakat terutama yang menjangkit lansia yang ada bersama keluarga ataupun di panti jompo.
"Lansia yang usia rata-rata di atas 60 tahun biasanya memiliki kormobid lebih dari satu, sehingga hal tersebut harus diawasi dan diantisipasi agar para lansia tidak terpapar COVID-19," katanya.
Baca juga: Kasus kematian akibat COVID-19 Lampung tambah 6 jadi 1.033 kasus
Baca juga: Ada 11 tambahan, positif COVID-19 Kota Metro-Lampung jadi 1.127 kasus
Menurutnya, di Provinsi Lampung sendiri angka kematian akibat COVID-19 didominasi oleh kematian orang lanjut usia.
"Banyak yang meninggal dunia akibat COVID-19 ialah orang lanjut usia, dengan ragam penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, dan darah tinggi," ucapnya.
Selain mengaktifkan kembali posbindu lansia untuk menekan kasus kematian akibat COVID-19 bagi lansia maka perbaikan sistem rujukan rumah sakit pun akan dilakukan.
"Sistem rujukan rumah sakit yang sering tersendat perlu juga diperbaiki untuk menekan kasus meninggal dunia akibat COVID-19, sebab dengan penanganan yang cepat maka kematian dapat diminimalisir," ujarnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 juga dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19 serta mencegah adanya kasus kematian.
"Kita upayakan juga vaksinasi lansia dapat cepat bertambah sebab ini juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah persebaran COVID-19," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pada Kamis (3/6), angka kematian di Lampung mencapai 5,56 persen.*
Baca juga: Dinkes catat 100 penambahan kasus harian positif COVID-19 di Lampung
Baca juga: Dinsos Lampung mulai data ODGJ untuk peroleh vaksinasi COVID-19
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021