India minta Twitter patuhi UU TI

7 Juni 2021 08:47 WIB
India minta Twitter patuhi UU TI
Ilustrasi - Orang yang memegang iPhone Apple baru dengan logo Twitter di layar. (ANTARA/Shutterstock/pri.)
India meminta Twitter mematuhi Undang-Undang Teknologi Informasi (UU TI) yang baru disahkan atau akan menghadapi "konsekuensi yang tidak diinginkan".

Reuters mendapatkan salinan surat dari Kementerian Teknologi India kepada Twitter tertanggal 5 Juni, bahwa mereka menginformasikan soal UU TI yang baru pada 26 dan 28 Mei lalu.

Baca juga: Twitter investasi di medsos lokal India demi bahasa

Tapi, menurut surat tersebut, respons Twitter "tidak membahas klarifikasi yang diminta kementerian maupun menunjukkan mematuhi aturan" tersebut.

India mengumumkan UU TI terbaru pada Februari, yang berlaku efektif akhir Mei lalu. Regulasi tersebut mengatur platform media sosial bertanggung jawab jika ada permintaan hukum.

India melalui regulasi ini meminta platform membuat mekanisme penanganan keluhan dan menunjuk eksekutif untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.

Twitter, dalam surat dari kementerian, belum memberi tahu pemerintah soal pimpinan yang menangani kepatuhan terhadap aturan, sementara petugas yang menangani keluhan dan kontak perusahaan sentral bukan karyawan Twitter, seperti yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Jika tidak mematuhi aturan ini, Twitter akan menghadapi "konsekuensi yang tidak diinginkan" seperti pertanggungjawaban atas konten yang dimuat di mikroblog tersebut.

Kementerian Teknologi India dan Twitter tidak merespons temuan ini.

Facebook beberapa waktu lalu memprotes regulasi terbaru dari India karena ketika diterapkan bisa mengganggu enkripsi end-to-end yang ada di WhatsApp.


Baca juga: Nigeria balas blokir Twitter

Baca juga: Akun Twitter Presiden Nigeria ditangguhkan

Baca juga: Twitter tak mau serta-merta blokir akun di India

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021