• Beranda
  • Berita
  • KPU RI pastikan PSU Pilgub Kalsel siap dilaksanakan

KPU RI pastikan PSU Pilgub Kalsel siap dilaksanakan

8 Juni 2021 13:03 WIB
KPU RI pastikan PSU Pilgub Kalsel siap dilaksanakan
Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari.(Antaranews Kalsel/Sukarli)

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menilai pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan pada 9 Juni 2021 siap dilaksanakan.

"Sepanjang yang kami ketahui berdasarkan laporan KPU provinsi dan kunjungan kami ke lapangan di tiga daerah yang melaksanakan PSU Pilgub, Insyaallah sudah siap semua," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

Menurut dia, pihak penyelenggara PSU Pilgub Kalsel, mulai dari KPU provinsi hingga kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sudah siap untuk pelaksanaan PSU. 

"Dari segi logistik juga alat pemungutan dan perhitungan suara posisinya kemarin sudah di kecamatan, mulai hari ini bergeser ke desa-desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu gencar patroli jelang PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juni 2021
Baca juga: Kalsel tetapkan ASN bertugas di daerah PSU libur kerja pada 9 Juni
Baca juga: Pj Gubernur Kalsel ajak warga prioritaskan rasa persaudaraan pada PSU


Sementara itu, Hasyim Asy'ari mengatakan, sebelumnya MK telah memutuskan PSU terhadap dua pemilihan gubernur yakni di Kalsel dan di Jambi.

"Kalau dari segi yang diulang itu memang banyak di Kalsel dari pada di Jambi, kalau di Jambi itu hanya 88 TPS di lima daerah, tapi kalau di Kalsel sebanyak 827 TPS di tiga daerah," ungkap dia.

Dia pun berharap, PSU Pilgub Kalsel akan sama lancarnya dengan di Jambi yang sudah dilangsungkan.

"Jelang kontestasi ini memang biasa tensinya naik, tapi kita penyelenggaraan harus bisa melaksanakannya dengan baik agar tidak dipermasalahkan lagi," paparnya.

Hasyim Asy'ari mengatakan, Pilgub Kalsel yang sampai disengketakan ke MK hingga diputuskan harus PSU di tujuh kecamatan tersebut harus jadi pelajaran agar lebih baik lagi kedepannya.

Dia pun berpesan bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota, yakni, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin yang melaksanakan PSU Pilgub ini agar bekerja cermat dan hati-hati.

Sebelumnya, Mahkamah Konsitusi (MK)​​​​​​​ memutuskan PSU Pilkada Kalsel 2020 di tujuh kecamatan. Lima kecamatan terletak di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur.

Kemudian, di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

PSU digelar di 827 TPS, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kalsel 2020 adalah, paslon nomor urut 1 H Sahbirin Noor dan H Muhidin dan paslon nomor urut 2 Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.

Pewarta: Sukarli
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021