Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan kesulitan dalam pengajuan akun saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 sudah bisa teratasi dan sudah bisa diakses.masalah itu disebabkan karena tahun ini pihaknya melakukan "upgrade" sistem PPDB daring menjadi lebih dinamis dan seketika (real time)
"Jadi sempat ada gangguan aplikasi dan sinkronisasi data. Tapi alhamdulillah gangguan itu sudah beres, sudah selesai masalahnya. Warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB," kata Anies dalam konferensi pers di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anies persilahkan warga kesulitan daftar PPDB daring datang langsung
Anies menjelaskan masalah itu disebabkan karena tahun ini pihaknya melakukan "upgrade" sistem PPDB daring menjadi lebih dinamis dan seketika (real time) dengan tujuan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Hal ini dikarenakan dari pengalaman PPDB tahun-tahun sebelumnya, seringkali ketika memasukkan data ternyata ada kekeliruan, dan diharapkan dengan sistem baru ini hal tersebut dapat diatasi.
"Kalau dulu tidak, sekarang dilakukan menjadi 'real time' dan dinamis. Nah, 'real time' dan dinamis itu, kemudian menimbulkan 'stress' terhadap sistem ketika digunakan secara bersamaan. Tetapi ini kemudian langsung dikoreksi dan sekarang sudah bisa berjalan dengan baik," ujar Anies.
Baca juga: Disdik DKI pastikan tak ada perlambatan sistem PPDB usai perbaikan
"Jadi, tujuan upgrade-nya adalah membuat warga lebih mudah, karena seringkali ketika misalnya memasukkan umur, ternyata salah, masukan tanggal salah, sekarang sistem koreksi dibuat lebih cepat," ucapnya.
Karena kendala tersebut, Anies menyebut pihaknya memperpanjang waktu pendaftaran PPDB daring hingga Jumat (11/6).
"Karena itu, apabila kemarin ada gangguan dari sistem kemudian tidak dapat digunakan sementara waktu maka waktu pendaftaran pun akan ditambahkan. Sehingga tidak ada yang kehilangan kesempatan, semua akan mendapat kesempatan yang sama," ujarnya.
Lebih lanjut menurut Anies, sampai tadi pagi pada saat sistem terkendala baru ada 70 ribu orang yang mendaftar pengajuan akun. Namun, setelah sistem diperbaiki, tercatat sudah ada sekitar 150 ribu pendaftar.
"Artinya sudah berfungsi, diperkirakan yang mendaftar nanti total sekitar 300 ribu. Jadi sudah lebih dari separuh berhasil mendapatkan akun pendaftaran, dan ini masih dibuka sampai dengan tanggal 11," tuturnya.
Baca juga: Disdik pertimbangkan pembedaan waktu pendaftaran PPDB berdasar jenjang
Sebelumnya, sejumlah orang tua mengaku kesulitan dalam pengajuan akun untuk mengikuti proses PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta yang mulai dibuka sejak hari ini, Senin (7/6).
Bahkan ada orang tua yang kesulitan yang telah mencoba untuk mengajukan akun di website PPDB DKI sejak pukul 08.00 WIB hari Senin (7/6), namun hingga kini belum berhasil.
PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin (7/6). Semua proses PPDB 2021 diharapkan dilakukan secara daring atau online dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga nanti ditutup pada Jumat (11/6) pukul 14.00 WIB.
Untuk pendaftaran daring, orang tua murid harus melakukan ajuan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.
Beberapa jenjang pendidikan yang dibuka, yakni:
1. Jenjang SD
- Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021
2. Jenjang SMP dan SMA
- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7-11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021
3.Jenjang SMK
- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021