Hasil investasi industri asuransi jiwa yang tergabung dalam Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan total pendapatan sebesar Rp2,4 triliun pada kuartal 1 2021 atau naik 105,1 persen dibandingkan kuartal 1 2020 yang terkontraksi Rp47,83 triliun.
“PSBB memberikan dampak pada hasil investasi yang cukup dalam dan memberikan perlambatan, namun pada kuartal I ini mencapai Rp2,4 triliun atau hampir empat persen dari total pendapatan,” kata Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI, Simon Imanto saat konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.
Simon menyampaikan pertumbuhan juga terjadi pada total investasi asuransi jiwa yang mencapai Rp511,01 triliun atau tumbuh sebesar 14,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut didukung dari pertumbuhan premi baru yang diinvestasikan maupun perbaikan nilai pasar selama kuartal I 2021.
Baca juga: AAJI: Perlu alternatif kanal distribusi jangkau lebih banyak nasabah
“Pertumbuhan ini juga didominasi pertumbuhan saham dan reksadana yang baik, masing-masing tumbuh 28,5 persen dan 33,5 persen,” kata Simon.
Kemudian alokasi portofolio investasi, didominasi reksadana dengan porsi 33,5 persen dan tumbuh 16,9 persen, lalu saham dengan 28,5 persen dan tumbuh 25 persen, serta investasi di Surat Berharga Negara sebanyak 17,5 persen yang tumbuh 15,8 persen.
“Industri asuransi tetap berkomitmen menjaga stabilitas pasar modal dengan pertumbuhan dari periode sebelumnya dan tahun ini. Tentunya ini juga komitem untuk kontribusi terhadap pasar modal maupun obligasi surat berharga negara,” jelas Simon.
Baca juga: Industri asuransi jiwa catatkan total pendapatan Rp62,66 triliun
Lebih lanjut Simon mengatakan pertumbuhan juga terjadi pada total aset yang menjadi indikasi membaiknya kondisi pasar keuangan setelah tekanan pandemi COVID-19 selama 2020. Pertumbuhan total aset seluruh perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp578,86 triliun atau tumbuh 9,9 persen. Sedangkan total cadangan teknis perusahaan asuransi mencapai Rp458,59 triiun, tumbuh 13,2 persen.
Adapun kinerja industri asuransi tersebut merupakan laporan kinerja yang diolah dari 58 anggota perusahaan asuransi jiwa AAJI dari total 59 anggota yang terdaftar. Pasca munculnya pandemic COVID-19 memperlambat kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia, namun melalui vaksinasi COVID-19 dan perluasan aksesnya menunjukkan dampak positif ke pemulihan ekonomi. Sehingga berdampak pada kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia yang menunjukkan tren positif dengan adanya kenaikan pada hasil investasi hingga pendapatan asuransi.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021