Posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan meringankan kendala orang tua atau wali siswa khususnya menyangkut data administrasi kependudukan yang tidak sesuai.Posko ini cukup membantu dan tadi sudah dilakukan penyelesaian
"Posko ini cukup membantu dan tadi sudah dilakukan penyelesaian dari Dinas Pendidikan dan sudah dicocokkan kembali," kata Wali Peserta Didik Nafaldi, di Posko PPDB SMA 70 Jakarta, Selasa.
Menurut dia, adiknya akan melanjutkan jenjang pendidikan dari SD ke SMP, namun tidak bisa mendaftar karena ternyata data jenis kelamin yang tidak sesuai.
Senada dengan Nafaldi, orang tua calon peserta didik lainnya yakni Maulana juga baru mengetahui jika penarikan data peserta didik dilakukan pada 1 Juni 2020.
Sedangkan dirinya sudah pindah ke Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa pada Februari 2021 dari sebelumnya di Kelurahan Ciganjur yang masih satu wilayah di Jagakarsa.
Baca juga: Anies persilahkan warga kesulitan daftar PPDB daring datang langsung
Dengan begitu, ia tidak bisa menyekolahkan anaknya pada zonasi yang sama di kelurahan saat ini, namun masih terdata di kelurahan sebelumnya.
Ia berencana akan menyekolahkan anaknya di kelurahan yang lama, namun akan pindah pada tengah semester, menyiasati aturan tersebut.
"Saya pikir ganti alamat nanti proses sekolah itu gampang ternyata dapat info itu narik datanya 1 Juni 2020," katanya.
Meski begitu, ada juga tua calon peserta didik yang kecewa lantaran tidak bisa mendaftarkan anaknya sekolah sesuai domisili saat ini.
Imam Ferdiansyah misalnya sebelumnya beralamat di Jakarta Barat dan saat ini sudah pindah ke Jakarta Selatan.
Baca juga: Disdik pertimbangkan pembedaan waktu pendaftaran PPDB berdasar jenjang
Artinya, data pendidikan anaknya masih berada di Jakarta Barat.
"Saya sudah pindah, kalau secara sistem tidak bisa, ada solusinya lain tidak? tapi tidak ada juga solusinya," ucapnya.
Ia mempertimbangkan untuk mencari SD swasta, namun ia masih mengkaji biaya yang kemungkinan lebih besar dibandingkan sekolah negeri.
Sementara itu, pendaftaran PPDB daring diperpanjang hingga 11 Juni 2021 setelah sebelumnya akses pengajuan dihentikan sementara karena sedang dilakukan optimalisasi sistem.
Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 memusatkan posko PPDB di SMA 70 Jakarta yang dibuka mulai pukul 07.30-16.00 WIB hingga pendaftaran 11 Juni 2021, meski di setiap sekolah sudah memiliki posko PPDB sendiri.
Baca juga: Disdik DKI tahan data pendaftar menyusul permasalahan pelaksanaan PPDB
Di posko itu, warga dalam menyampaikan pengaduan baik langsung maupun melalui telepon dan pesan berbasis aplikasi.
Pengaduan di posko itu pada hari pertama Senin (7/6) tercatat ada 71 orang yang hadir langsung kemudian ada 164 pengaduan melalui pesan aplikasi WhatsApp dan 241 pengaduan melalui telepon.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021