Ombudsman Jakarta Raya memanggil Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta serta Telkom selaku penyedia jaringan karena muncul kendala ketika pengajuan akun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sehingga sempat dihentikan sementara.Hasil pemeriksaan menunjukkan kegagalan Telkom selaku 'provider'
"Hasil pemeriksaan menunjukkan kegagalan Telkom selaku 'provider' penyelengara PPDB 'online' DKI 2021 dalam menyiapkan perangkat termasuk 'server' dan 'bandwidth' yang memadai," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Selasa.
Teguh menyebut penyedia jaringan itu salah memperhitungkan kemampuan peladen (server) dan lebar pita (bandwidth) sehingga mengganggu pendaftaran jenjang SD, SMP dan SMA pada Senin (7/6).
Untuk PPDB 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan integrasi dari statis menjadi dinamis untuk data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) untuk menekan kesalahan input manual oleh pendaftar.
Disdukcapil juga telah membuka sistem "data base" termasuk menyiapkan tiga peladen untuk mempermudah pengintegrasian data sistem pendaftaran daring dengan Sidanira.
Baca juga: Posko PPDB Jakarta Timur terima 321 aduan wali murid
Sedangkan Telkom, kata dia, menyediakan 65 peladen dan 14 peladen cadangan dengan lebar pita mencapai 10 gigabyte untuk memenuhi kebutuhan PPDB daring 2021.
BUMN itu, lanjut dia, sebelumnya menyanggupi kebutuhan tersebut termasuk perubahan pengintegrasian sistem pendaftaran dengan Sidanira dari statis menjadi dinamis, meski belum memiliki pengalaman pengintegrasian secara dinamis.
Teguh menuturkan simulasi dan uji coba dilakukan Telkom sejak satu bulan sebelum penyelenggaraan PPDB sampai Kamis (3/6) dan tidak menemui kendala.
Namun, pada hari pertama PPDB daring terjadi kendala dengan penutupan sementara pengajuan akun bahkan pada Selasa (8/6) masih belum ada perkembangan signifikan karena kembali ada penghentian sementara pengajuan akun.
Teguh menuturkan Telkom kemudian menambah dua peladen untuk mempercepat proses, namun hanya sedikit terjadi perubahan.
Baca juga: Posko PPDB ringankan kendala pendaftaran soal data tak sesuai
Disdik DKI kemudian memperpanjang waktu pendaftaran dan mengubah sistem integrasi data pendaftaran kembali ke statis.
"Perubahan ini memberi sedikit perbaikan pada percepatan proses pendaftaran. Sejak pukul 07.00-09.00 telah ada 70 ribu pengajuan akun baru. Sementara total akun yang teregistrasi tercatat sebanyak 150 ribu dari 300 ribu pendaftar," ucapnya.
Dengan kembalinya pengintegrasian data pendaftaran PPDB dengan Sidanira secara statis maka jika ada kesalahan data yang diinput oleh pendaftar, perbaikannya dilakukan ke pos-pos pelayanan Disdik secara manual.
"Justru hal tersebut menjadi sangat rawan mengundang kerumunan di masa pandemi," ucapnya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021