Sebanyak 18 penumpang KM Labobar yang tiba di pelabuhan Jayapura, Rabu terkonfirmasi positif COVID-19 setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan rapid antigen.razia dengan melaksanakan pemeriksaan rapid antigen
Penumpang positif COVID-19 tersebut terdeteksi setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura menggelar operasi yustisi dipimpin Ketua Koordinator Penegakan Hukum AKBP Supraptono.
AKBP Supraptono yang juga menjabat Wakapolresta Jayapura kepada wartawan, Rabu di Jayapura mengatakan tim Satgas Covid-19 Kota melaksanakan operasi yustisi khususnya terhadap penumpang KM Labobar di pelabuhan Jayapura.
"Dalam operasi yustisi yang dilakukan, tim Satgas COVID-19 melakukan razia dengan melaksanakan pemeriksaan rapid antigen terhadap para penumpang dari luar Papua," jelasnya.
Baca juga: Tiga penumpang positif COVID-19 setiba di pelabuhan Jayapura
Baca juga: Satgas Pelabuhan Mentok tahan 26 penumpang kapal tanpa surat antigen
AKBP Supraptono mengungkapkan, dari 1258 penumpang yang turun, 231 orang diantaranya dilakukan rapid antigen yang hasilnya 18 penumpang dinyatakan positif COVID-19.
Ke-18 penumpang yang terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari Surabaya dengan tujuan 14 orang Kabupaten Keerom dan empat orang Kota Jayapura.
Tim sudah melaporkan temuan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh dinas kesehatan masing-masing, kata AKBP Supraptono.
Kadinkes Kota Jayapura dr.Nyoman Antari secara terpisah kepada ANTARA mengatakan sudah mendapat laporan adanya warga yang menumpang KM Labobar positif COVID-19.
Dari laporan yang diterima kondisi mereka masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) namun pihaknya akan meminta puskesmas yang membawahi tempat tinggal ke empat orang itu untuk meminta mereka melakukan pemeriksaan PCR, kata Nyoman Antari.
Baca juga: Penumpang kapal tujuan Pulau Jawa wajib bawa surat negatif Covid-19
Baca juga: Satu positif, 248 penumpang KM Sanus-34 di Saumlaki-Maluku dites usap
Baca juga: Penumpang kapal tujuan Pulau Jawa wajib bawa surat negatif Covid-19
Baca juga: Satu positif, 248 penumpang KM Sanus-34 di Saumlaki-Maluku dites usap
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021