PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi, melakukan aksi korporasi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dengan total target dana sebesar Rp4 triliun.Perseroan akan melaksanakan masa bookbuilding mulai 9 Juni-16 Juni 2021, dimana masa penawaran umum rencananya akan dilaksanakan pada 29 Juni 2021
Target dana sebesar itu terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp3 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I sebesar Rp1 triliun.
"Perseroan akan melaksanakan masa bookbuilding mulai 9 Juni-16 Juni 2021, dimana masa penawaran umum rencananya akan dilaksanakan pada 29 Juni 2021 dan rencana penjatahan dilaksanakan 30 Juni 2021," kata Direktur Utama PT PP (Persero) Novel Arsyad dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu.
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp3 triliun akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Dalam tahap pertama ini, perseroan akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan PTPP III Tahap I Tahun 2021 dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,5 triliun.
Dalam PUB tersebut terbagai dalam 2 Seri, yaitu Seri A untuk jangka waktu 3 tahun dengan indicative coupon 8,25 persen-9,25 persen dan Seri B untuk jangka waktu 5 tahun dengan indicative coupon 8,75 persen-9,75 persen. Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapatkan peringkat atau rating idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Dana yang berhasil dihimpun nantinya akan dialokasikan sebesar 69 persen untuk refinancing dan 31 persen untuk modal kerja perusahaan. Sedangkan, sisa PUB Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp1,5 triliun akan ditawarkan oleh PT PP dalam tahap kedua.
Bersamaan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan tersebut, perseroan juga melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP (Sukuk Berkelanjutan) dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp1 triliun.
Dalam penawaran Sukuk Berkelanjutan tersebut, PTPP akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PT PP Tahap I Tahun 2021 dengan dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar (Sukuk Mudharabah).
Sukuk Mudharabah ini telah mendapatkan peringkat atau rating idA(sy) (Single A Syariah) dari Pefindo dimana alokasi penggunaan dana tersebut akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja perusahaan. Sisa PUB Sukuk Berkelanjutan I sebesar Rp500 miliar akan ditawarkan oleh PTPP dalam tahap kedua.
Dalam melaksanakan aksi korporasi ini, PT PP telah menunjuk 4 perusahaan sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi (PPE) atau Joint Lead Underwriter (JLU), yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas. Sedangkan untuk profesi penunjang lainnya, perseroan menunjuk menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai Wali Amanat.
Novel mengatakan diperkirakan surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 5 Juli 2021. Seluruh dana yang dihimpun dalam penerbitan PUB Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tahap pertama dengan total sebesar Rp2 triliun akan digunakan oleh perseroan untuk mendanai refinancing dan modal kerja perusahaan.
Baca juga: PP Presisi bagikan dividen tunai Rp11,7 miliar
Baca juga: PP Properti bangun hunian berkonsep multifungsi
Baca juga: PP: Proyek KA Makssar-Parepare bakal percepat pertumbuhan ekonomi
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021