• Beranda
  • Berita
  • Akademisi: Navigator peserta JKN bantu kurangi asimetri informasi

Akademisi: Navigator peserta JKN bantu kurangi asimetri informasi

9 Juni 2021 20:16 WIB
Akademisi: Navigator peserta JKN bantu kurangi asimetri informasi
Praktisi hubungan internasional dan kebijakan publik dari Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja dalam presentasi penelitian bertema "Mengapa Dibutuhkan Navigator untuk Mengakses Manfaat JKN?" di Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA/ Zubi Mahrofi.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. Budi Hidayat menilai bahwa navigator atau relawan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membantu mengurangi asimetri informasi.

"Kecenderungan pasar kesehatan adalah memiliki asimetri informasi antara pasien dengan fasilitas kesehatan, sehingga peserta cenderung tidak tahu layanan apa yang tepat dan sesuai untuk kebutuhan medisnya. Navigator itu membantu mengurangi asimetri informasi tersebut," ujar Prof Budi dalam acara Synergy Policies bertema "Mengapa Dibutuhkan Navigator untuk Mengakses Manfaat JKN?" di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Praktisi: Navigator berperan penting bantu peserta JKN dapatkan haknya

Baca juga: Wapres: Pembiayaan penyakit tidak menular paling membebani JKN


Ia mengatakan BPJS Kesehatan punya tugas untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Praktisi hubungan internasional dan kebijakan publik dari Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja menambahkan navigator memiliki peran penting dalam membantu peserta JKN mendapatkan hak-haknya.

"Navigator berperan dalam oiling JKN responsiveness to citizen. Salah satu peran navigator yakni membantu warga untuk menavigasi sistem layanan kesehatan," ujarnya.

Ia mengatakan fungsi oiling responsiveness penting untuk mengatasi beberapa tantangan struktural makro dan mikro dalam sistem kesehatan terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah seperti Indonesia.

Ia menambahkan navigator juga berperan dalam mengadvokasi perbaikan implementasi JKN di tingkat daerah dan di tingkat penyedia layanan kesehatan.

Baca juga: Menkes: JKN akan disesuaikan dengan kebutuhan dasar kesehatan

Selain itu, lanjut dia, navigator juga mampu mendorong pemberian sanksi sosial kepada penyedia layanan yang dianggap gagal memberikan layanan seperti yang dijanjikan oleh peraturan perundang-undangan.

"Mereka memiliki peranan dalam mendorong akuntabilitas dan responsivitas JKN agar memenuhi kebutuhan pesertanya, terutama bagi peserta JKN yang miskin dan rentan," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021