• Beranda
  • Berita
  • Sejumlah gerai McDonald's ditutup sementara dan didenda

Sejumlah gerai McDonald's ditutup sementara dan didenda

9 Juni 2021 21:38 WIB
Sejumlah gerai McDonald's ditutup sementara dan didenda
Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonald’s Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Dendanya seperti biasa Rp50 juta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sejumlah gerai restoran cepat saji, McDonald's ditutup sementara dan didenda administratif akibat terjadi kerumunan saat promo "BTS Meal".

"Jadi, karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan langkah-langkah melakukan penyegelan oleh TNI, Polri dan Satgas dan mereka ditutup sementara 1x24 jam," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah ada belasan gerai McDonald's yang ditutup sementara seperti di Gambir, Cideng, Kramat Raya, Raden Saleh, Menteng dan beberapa di Jakarta Timur.

Terkait denda, Riza menyebutkan pihaknya menyiapkan besaran denda administratif yang sesuai dengan peraturan daerah dalam masa pandemi ini, yakni Rp50 juta.

"Dendanya seperti biasa Rp50 juta," kata Riza yang tidak menjelaskan apakah denda tersebut per gerai atau satu kesatuan.

Baca juga: Satpol PP Kembangan tutup sementara McDonald's Puri Indah
Baca juga: Sejumlah gerai McDonald's di Jakpus disegel imbas kerumunan "BTS Meal"


Sebelumnya, McDonald's Indonesia meluncurkan paket menu terbaru, yaitu "BTS Meal". Menu kolaborasi dengan Bangtan Boys atau BTS asal Korea Selatan ini bisa dibeli mulai Rabu, 9 Juni 2021.

Para penggemar pun berburu menu tersebut ke gerai-gerai McDonald's baik secara langsung 
maupun lewat ojek daring (online). Akibatnya antrean membludak dan terjadi kerumunan.

Polisi dan petugas Satpol PP kemudian melakukan penutupan sementara di beberapa gerai yang menyediakan "BTS Meal" tersebut.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021