• Beranda
  • Berita
  • 25.108 calon taruna Poltekip dan Poltekim seleksi kompetensi dasar

25.108 calon taruna Poltekip dan Poltekim seleksi kompetensi dasar

11 Juni 2021 15:48 WIB
25.108 calon taruna Poltekip dan Poltekim seleksi kompetensi dasar
Para peserta atau calon taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) mengikuti seleksi kompetensi dasar. ANTARA/Humas Kemenkumham.
Sebanyak 25.108 calon taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti seleksi kompetensi dasar.

"Melalui seleksi kompetensi dasar kita bisa menyeleksi taruna dan tarunii yang memiliki pengabdian kepada bangsa, cerdas, dan beretika," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto di Jakarta, Jumat.

Seleksi sekolah kedinasan tersebut diselenggarakan pada 2 hingga17 Juni 2021 di 34 provinsi. Tahapan seleksi kompetensi dasar untuk memperoleh taruna dan taruni yang memiliki nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan, intelegensia umum, dan karakter pribadi yang baik.

Baca juga: Awas! Surat penerimaan calon taruna Poltekip dan Poltekim palsu

Andap memaparkan seleksi kompetensi dasar merupakan tahapan ketiga setelah peserta melewati tahapan registrasi dan verifikasi berkas. Sebelumnya, sebanyak 33.280 orang mendaftar sebagai taruna/i di Poltekip dan Poltekim.

Dari jumlah tersebut 28.712 orang di antaranya mengunggah dokumen pada seleksi administrasi. Selanjutnya didapatkan 25.108 peserta yang dinyatakan lulus verifikasi dokumen untuk mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar.

Pada pelaksanaannya, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan. Setiap ruangan diawasi oleh panitia dan dilengkapi closed circuit television (CCTV) sehingga masing-masing peserta dapat diawasi dengan baik.

Baca juga: Menkumham ingatkan taruna Poltekip dan Poltekim jaga integritas

Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu ujian, KTP, dan pensil kayu ke dalam ruang tes. Barang lainnya termasuk jam tangan, telepon genggam, dan aksesori disimpan dalam loker yang telah disediakan panitia.

"Sebelum memasuki ruangan peserta akan melalui pemeriksaan badan untuk memastikan tidak ada benda selain barang yang wajib dibawa ke dalam ruangan," katanya.

Untuk pelaksanaan tes,  Kemenkumham bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan sistem computer assisted test (CAT) atau metode seleksi dengan menggunakan alat bantu komputer.

Selama tes berlangsung pengantar atau masyarakat umum dapat melihat hasil tes secara langsung melalui akun Youtube Official CAT BKN.

Baca juga: Menteri Yasonna mewisuda 131 taruna Poltekip

"Jadi kami transparan dengan nilai peserta. Siapa pun bisa melihat nilai peserta pada saat maupun setelah ujian," ujar dia.

Untuk dinyatakan lulus pada tahap seleksi kompetensi dasar, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang ditetapkan yaitu 65 poin untuk tes wawasan kebangsaan, 80 poin untuk tes intelegensia umum, dan 156 poin untuk tes karakteristik pribadi.

Setelah itu seluruh peserta yang memenuhi ambang batas, nilainya akan diurutkan secara nasional untuk menentukan siapa peserta yang lulus ke tahapan berikutnya.

Kemudian para peserta yang dinyatakan lulus akan melewati seleksi lanjutan, yaitu seleksi kesehatan, seleksi kesamaptaan, seleksi tulis, wawancara psikotes, wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021