• Beranda
  • Berita
  • Stafsus Menteri BUMN paparkan penyelesaian Jiwasraya dan Asabri

Stafsus Menteri BUMN paparkan penyelesaian Jiwasraya dan Asabri

11 Juni 2021 20:09 WIB
Stafsus Menteri BUMN paparkan penyelesaian Jiwasraya dan Asabri
Ilustrasi - Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.

Upaya penyelesaian masalah pada industri asuransi ini merupakan bentuk kerja nyata dan iktikad kuat Kementerian BUMN. Pada Jiwasraya, saat ini pemerintah sudah melaksanakan program restrukturisasi

Kementerian BUMN melalui Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memaparkan perkembangan penyelesaian masalah pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

“Upaya penyelesaian masalah pada industri asuransi ini merupakan bentuk kerja nyata dan iktikad kuat Kementerian BUMN. Pada Jiwasraya, saat ini pemerintah sudah melaksanakan program restrukturisasi,” kata Arya, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Arya, Kementerian BUMN sudah melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Jiwasraya dan Asabri, termasuk membentuk holding BUMN asuransi, hingga penyelesaian melalui penegakan hukum atas kasus korupsi yang terjadi di kedua perusahaan itu.

Khusus untuk Jiwasraya, telah dilakukan restrukturisasi polis yang sudah mencapai 94 persen untuk polis ritel, 96 persen polis Bancassurance dan 98 persen untuk polis korporasi.

“Jiwasraya yang dirampok besar-besaran kami restrukturisasi dan sekarang berhasil merestrukturisasi 94-98 persen,” ujarnya.

Bukah hanya soal restrukturisasi, upaya penyelamatan pun dilakukan dengan mendorong konsistensi penegakan hukum di mana dalam proses peradilan aset para tersangka korupsi sudah masuk dalam tahap penyitaan untuk mengembalikan kerugian negara.

Penyelamatan juga dilakukan terhadap Asabri. "Ini kita laporkan ke kejaksaan dan kali ini pun kasus Asabri, harta mereka diambil negara. Ada tanker yang besar banget dan sebagainya ada lahan yang nilainya hingga triliun rupiah disita negara," tuturnya.

Selain Asabri dan Jiwasraya, Kementerian BUMN juga menangani penyelesaian masalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Krakatau Steel (Persero).

Semula PT Krakatau Steel terlilit utang hingga Rp30 triliun, begitupun PTPN juga mengalami masalah keuangan, namun keduanya kemudian bisa ditangani dengan baik dan secara perlahan mulai menunjukkan kinerja positif.

"Krakatau steel yang bertahun tahun rugi terus kami restrukturisasi, tahun 2021 ini sudah mulai untung. Demikian juga dengan PTPN, Kementerian BUMN sedan melakukan restrukturisasi utang yang mencapai sekitar Rp44 triliun,” ujar Arya.

Baca juga: Haris Azhar: Penanganan Jiwasraya-Asabri harus beri kepastian hukum
Baca juga: Kejagung lelang 16 mobil mewah milik empat tersangka Asabri
Baca juga: Kejagung dalami auditor BPK terkait kasus Jiwasraya

 

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021