Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengelola restoran bisa mengatur kerumunan dengan melakukan sistem buka tutup di aplikasi pemesanan agar tidak ada penumpukan.
Baca juga: Menjajal sajian spesial BTS Meals
"Karena pemesanan online, seharusnya bisa diatur ketika jumlah sudah berapa langsung distop sehingga dari pesanan dimatikan, semua itu sekarang sangat mungkin," kata Hariyadi kepada ANTARA, Sabtu.
Membludaknya pesanan lewat aplikasi daring dan pesan antar direspons dengan menutup akses pesanan di aplikasi daring pesan antar, Rabu, karena banyak orang yang ingin membeli paket menu kolaborasi dengan BTS yang tersedia dalam kurun sebulan.
Selain mengatur jumlah pemesanan pada satu waktu, restoran juga bisa memakai cara lain dengan mengatur jam penjualan di luar jam operasional umum, misalnya pada malam hari untuk menyebar traffic sehingga pemesanan tidak menumpuk.
Kerumunan yang terjadi membuat pihak kepolisan dan satgas penanggulangan COVID-19 menegur dan memberi sanksi penutupan sementara terhadap sejumlah pengelola gerai makanan siap saji tersebut. Pada Kamis (10/6), 32 gerai restoran siap saji itu disegel selama 1/24 jam oleh Satpol PP sebagai buntut dari kerumunan.
Associate Director of Communication McDonald's Indonesia Sutji Lantyka dalam keterangannya, Rabu (9/6), mengatakan pihaknya berterima kasih atas antusiasme masyarakat mengenai BTS Meal. Dia menjelaskan, penutupan sementara beberapa gerai McDonald’s dilakukan untuk menghindari kerumunan antrean drive thru dan pembelian pesan antar.
BTS Meal merupakan hasil kolaborasi BTS dengan McDonalds dan terdiri dari makanan berupa 9 potong nugget McNuggets, dua saus khusus yaitu sweet chili sauce, dan cajun sauce, kentang goreng berukuran medium, dan satu gelas minuman berukuran medium.
Baca juga: Polda Metro Jaya sarankan hapus promo "BTS Meal"
Baca juga: Jakarta kemarin, denda kerumunan di McD hingga PTM gelombang kedua
Baca juga: Sejumlah gerai McDonald's ditutup sementara dan didenda
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021