• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah alokasikan 36.810 hektar bagi Orang Rimba di TNBD

Pemerintah alokasikan 36.810 hektar bagi Orang Rimba di TNBD

13 Juni 2021 20:05 WIB
Pemerintah alokasikan 36.810  hektar bagi Orang Rimba di TNBD
Dokumentasi. Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang juga dikenal sebagai Orang Rimba, Sarolangun, Jambi, Kamis (10/6/2021). ANTARA/Muhamad Hanapi/aa.

Di dalam TNBD terdapat zona tradisional atau yang disebut sebagai Tanoh Behuma. Wilayah ini merupakan bagian dari kawasan taman nasional yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara tradisional untuk memenuhi sekaligus mengakomodasi kebutuhan hidu

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Haidir, mengatakan, secara formal administrasi pemerintah telah mengalokasikan ruang yang cukup untuk kehidupan Orang Rimba di kawasan TNBD.

Menurut Haidir melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, berdasarkan keputusan Pemerintah, selain kawasan konservasi, KLHK telah membagi kawasan TNBD sebagai tempat bermukim serta memenuhi kebutuhan Orang Rimba.

"Di dalam TNBD terdapat zona tradisional atau yang disebut sebagai Tanoh Behuma. Wilayah ini merupakan bagian dari kawasan taman nasional yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara tradisional untuk memenuhi sekaligus mengakomodasi kebutuhan hidup Orang Rimba dengan memegang prinsip kelestarian," katanya.

Zona ini, kata Hadir merupakan wilayah yang paling luas yaitu 36.810,7 ha atau 67,19% dari total luas kawasan.

Menurut Haidir, Tano Behuma terbagi menjadi dua bagian, yaitu tapak keluarga yang merupakan areal garapan keluarga dan tapak komunal sebagai areal cadangan kelompok yang dikenal dengan istilah Tano Pesako.

“Kedua kawasannya ini, punya pola dan program pengembangan yang berbeda,” kata Haidir dalam penjelasan tertulis Minggu 13 Juni 2021.

Orang Rimba hidup secara berkelompok dengan jumlah puluhan hingga ratusan keluarga dalam satu kelompok. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua bergelar Temenggung.

Saat ini ada 13 kelompok yang hidup dan bermukim di dalam kawasan TN Bukit Duabelas. Mereka terdiri dari 718 keluarga dan 2.960 jiwa .

Setiap kelompok memiliki teritori yang mereka sebut sebagai wilayah adat. Oleh karena itu, kawasan TNBD seluas 54.780,40 ha telah terbagi habis menjadi 13 wilayah adat dari 13 kelompok tersebut.

Menurut Haidir, pembagian wilayah adat bukan untuk penguasaan sumberdaya alam karena setiap anggota kelompok bebas kemana saja di dalam kawasan tersebut.

Hanya saja, di tengah kemajuan zaman saat ini pola hidup meramu dan berburu tidak bisa lagi diandalkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akhirnya sebagian Orang Rimba terpaksa harus mencari penghidupan di luar kawasan hutan.

“Hal itulah yang kerap menimbulkan konflik,” kata Haidir.

Di sisi lain, fakta juga menunjukkan bahwa Orang Rimba hingga kini masih sulit melakukan transformasi nilai-nilai sosio kultural dari masyarakat meramu-berburu menjadi masyarakat bercocok tanam.

Menurut Haidir, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendampingi komunitas Orang Rimba untuk melanjutkan kehidupan dengan pola kehidupan sosial budaya yang lebih maju yaitu bercocok tanam.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjadikan Tanoh Behuma sebagai sumber produksi dan ketahanan pangan bagi Orang Rimba.

Haidir mengatakan, selama ini cukup banyak pihak yang membantu. Selain pemerintah pusat, Pemerintah daerah, LSM serta perkebunan sawit PT Sari Aditya Loka (SAL).

“Ini menjadi tanggung jawab semua pihak agar Orang Rimba dapat hidup dengan mengelola tanah yang ada secara lestari selain tetap bisa memanfaatkan hasil hutan yang ada,” kata Haidir.

Baca juga: Makenun, guru anak rimba di pedalaman Jambi
Baca juga: Meneropong suku anak dalam Jambi bertahan bagi kehidupan anak-cucu
Baca juga: Konflik terjadi, Orang Rimba kesulitan pangan saat pandemi COVID-19

 

Pewarta: Subagyo
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021