Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) melaksanakan sidang guna membahas estimasi stok sumber daya ikan di kawasan perairan Indonesia agar upaya pengelolaan perikanan dapat optimal, berkelanjutan, dan lestari.Tantangan dan tugas Komnas Kajiskan ke depan akan semakin meningkat untuk memberikan kajian dan rekomendasi pengelolaan perikanan
"Pengelolaan perikanan bertujuan untuk tercapainya manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta terjaminnya kelestarian sumber daya ikan dengan memperhatikan tiga aspek utama yaitu ekologi, ekonomi dan sosial," kata Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan salah satu hal penting untuk pengendalian dan penataan faktor produksi yaitu data stok sumber daya ikan (SDI).
Penetapan stok SDI dalam regulasi direkomendasikan oleh Komnas Kajiskan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Komnas Kajiskan merupakan lembaga ad hoc di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan beranggotakan 35 orang pakar dan akademisi dari lembaga riset, perguruan tinggi dan lembaga swasta lainnya.
Dalam melaksanakan tugas pertamanya, Komnas Kajiskan telah mengadakan sidang ke-2 pada 11-12 Juni 2021. Sidang ke-2 dilakukan untuk tujuan menetapkan stok SDI Laut tahun 2021. Hasil sidang Komnas Kajiskan ke-2 ini akan digunakan sebagai acuan berbagai pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan.
Sjarief mengapresiasi kinerja Komnas Kajiskan yang telah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan melalui penghimpunan dan penelaahan hasil penelitian/pengkajian mengenai sumber daya ikan dari berbagai sumber,. Termasuk bukti ilmiah yang tersedia, dalam penetapan potensi dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebagai bahan kebijakan dalam pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
Sebagaimana diketahui, volume produksi perikanan perikanan tangkap di Indonesia memiliki peran yang besar terhadap produksi perikanan tangkap dunia. Hal tersebut tercantum pada laporan The Food and Agriculture Organization (FAO) tahun 2018, yang menyatakan bahwa Indonesia telah berkontribusi terhadap produksi hasil tangkapan dunia sebesar 7,19 persen (6,54 juta ton) pada tahun 2016 atau satu tingkat di bawah Tiongkok sebesar 17,56 juta ton (19,29 persen).
Sedangkan dalam data FAO tahun 2020, Indonesia menduduki peringkat ketiga di bawah Tiongkok dan Peru untuk produksi perikanan tangkap laut terbesar dan menyumbang 8 persen dari produksi dunia.
"Tantangan dan tugas Komnas Kajiskan ke depan akan semakin meningkat untuk memberikan kajian dan rekomendasi pengelolaan perikanan. Terdapat 11 Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) WPPNRI yang sedang dalam proses revisi dan beberapa RPP berbasis komoditas juga sedang dikaji dan direvisi," ujarnya.
Sebelumnya, lembaga Destructive Fishing Watch (DFW) menginginkan agar hukum adat yang telah berlangsung secara turun-temurun di berbagai daerah dapat direvitalisasi guna mendukung pengelolaan sumber daya laut nasional.
"Perlu ada revitalisasi hukum adat dalam pengelolaan sumber daya laut dan mendorongnya menjadi hukum dan kebijakan formal ditingkat lokal," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan
Baca juga: KKP selamatkan 215 ekor ikan dilindungi
Baca juga: KKP benahi informasi untuk basis data pengelolaan komoditas perikanan
Baca juga: Komnas Kajiskan: keramba jaring apung bukan sumber pencemaran Sungai Citarum
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021