"Penegakan hukum tegas diberikan bagi siapapun pelaku yang terbukti pembakar lahan atau hutan sebagai upaya memberi efek jera," kata dia, di Palangka Raya, Senin.
Adapun sanksi yang diberikan terhadap para pelaku pembakar lahan mulai dari sanksi administrasi, perdata hingga sanksi pidana.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya minta tingkatkan antisipasi karhutla
Ia pun meminta masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu, tidak membiarkan lahan yang dimiliki terbakar apalagi secara sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan dengan berbagai alasan.
Apalagi, lanjut dia, saat kemarau ancaman kebakaran hutan dan lahan selalu mengintai wilayah Provinsi Kalimantan Tengah termasuk Kota Palangka Raya yang sebagian lahannya berupa tanah gambut.
Ia menyatakan, dalam upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan keberadaan sumur bor juga sangat menetukan keberhasilan penanganan karhutla. "Saat ini di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan juga telah banyak dibuat sumur bor baik yang dibangun kementerian pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.
Baca juga: Palangka Raya siapkan tujuh posko penanganan Karhutla
Kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah ini pun meminta pihak terkait secara rutin memeriksa keberadaan sumur bor guna memastikan dapat digunakan setiap saat diperlukan.
"Pemeriksaan secara rutin dan berkala harus diperlukan sehingga jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran lahan di lokasi itu sumur bor langsung siap digunakan," katanya.
Baca juga: Lahan gambut di Palangka Raya mulai terbakar
Dalam rangka memaksimalkan antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di "Kota Cantik" pemerintah kota setempat juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak baik TNI, Polri dan BMKG serta pihak terkait lain.
"Saat ini terkait karhutla kita belum menetapkan status bencana. namun kami selalu lakukan koordinasi dengan berbagai sektor. Harapannya pihak swasta juga aktif terlibat dalam antisipasi dan penanganan karhutla," kata dia.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021