Kementerian Dalam Negeri menyebutkan sebanyak 39 ribu desa atau kelurahan telah membangun posko pengendalian COVID-19 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Kurang lebih 76 ribu desa/kelurahan di Indonesia, 39 ribu desa di antaranya dilaporkan telah membentuk posko tingkat desa/kelurahan," kata Pelaksana harian Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Suhajar pun berharap seluruh posko diaktifkan guna mendukung program pemerintah dalam mengendalikan pandemik.
"Berdasarkan data sementara yang ada terdapat posko-posko yang aktif, dan di beberapa tempat masih ada yang belum (berjalan). Ke depan kita akan up date terus, baik jumlah posko maupun aktivitas-nya. Kita harapkan ini dapat menjadi bantuan terdepan bagi kita," ujarnya.
Menurut dia dengan mengaktifkan posko di tingkat desa kelurahan, dapat mencerminkan semangat gotong royong dan bahu membahu dalam menjalankan PPKM mikro hingga tingkat terkecil.
Baca juga: Kemenkes: 145 kasus varian ganas COVID-19 menyebar di Indonesia
Baca juga: DKI perpanjang PPKM Mikro seiring tingginya kasus aktif
Konsistensi dan kebersamaan dalam melakukan upaya pengendalian pandemik tidak hanya pada awal pelaksanaan, namun seterusnya hingga kasus dapat ditekan, dan penanganan di tingkat nasional dapat membaik secara signifikan.
Perpanjangan PPKM berbasis mikro mengamanatkan peran desa kelurahan yang tak kalah pentingnya. Sebab, PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat di tingkat desa kelurahan.
Dia mengatakan melalui PKKM mikro, desa kelurahan diminta untuk membentuk posko tingkat desa dan kelurahan bagi wilayah yang belum membentuk posko.
Sedangkan, wilayah yang telah membentuk posko diminta agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya serta memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala rukun tetangga (RT).
Suhajar mengatakan lewat posko itu diharapkan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi lebih terkendali. Model pengendalian itu juga dinilai cukup efektif dalam penularan kasus positif secara aktif.
“Posko-posko ini diharapkan menjadi ujung tombak untuk membantu kegiatan, dan bantuan terdepan kita dalam melakukan pengendalian pandemik," ujar Suhajar.
Baca juga: Pemerintah perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni, ada penyesuaian baru
Baca juga: Kapolri minta TNI-Polri perkuat PPKM Mikro di Lamongan
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021