Jumlah ini bertambah dari data pekan lalu, per 134 Juni 2021 tercatat hanya 17 daerah zona merah COVID-19.
Jawa Tengah menjadi penyumbang terbanyak daerah zona merah. Dari 29 daerah zona merah, tujuh di antaranya berada di Jateng, antara lain Kabupaten Wonogiri, Kudus, Grobogan, Tegal, Sragen, Semarang, dan Jepara.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk faktor kecepatan, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, atau biasa disapa Mas Hendi melalui media sosial berharap seluruh warga semarang mulai tanggal 15 juni 2021 semakin waspada terkait dengan situasi COVID-19.
Indikasinya, kecenderungan trend di kota Semarang angka penderita ini semakin meningkat dibandingkan dua minggu yang lalu trendnya naik terus dari angka 300 sekarang ini sudah di atas 1.300 lebih.
Walau kata banyak orang sebagian sekitar 45 persen adalah warga luar Semarang tapi apapun itu kondisi pandemi COVID-19 di Semarang hari ini perlu disikapi dan waspadai bersama-sama.
Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang mengambil berbagai Langkah, pertama mengeluarkan Surat Keputusan Walikota per tanggal 15 Juni 2021 dengan penekanan melarang kerumunan massa.
Termasuk kegiatan yang sifatnya sosial budaya, pernikahan termasuk prosesi pemakaman dan lain-lain yang memungkinkan kerumunan dibatasi, kalau kemarin boleh 100 orang sekarang dibatasi maksimal 50 orang.
Tidak itu saja, di sektor ekonomi juga jam operasional usaha yang tadinya bisa sampai pikul 23.00 WIB, sekarang dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Langkah Pemkot Semarang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Keputusan ini memang berat di mana sekarang ini pemerintah sedang berupaya untuk ekonomi tetap tumbuh tapi sekali lagi bahwa kesehatan harus menjadi prioritaskan sehingga keputusan ini harus dihormati.
Saling menghargai semua disiplin dengan demikian PPKM Mikro cukup 14 hari. Tapi kalau memang belum cukup bisa jadi 21 hari. Posisi sampai saat ini vaksinasi di Semarang sudah mencapai di atas 530.000 orang dari 1,7 juta penduduk, tetap tidak bermakna kalau mengabaikan protokol kesehatan.
Momentum meningkatnya penyebaran COVID-19 seluruh masyarakat Semarang diharap untuk kita bisa saling menjaga protokol kesehatan ini tidak hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk keluarga dan lingkungan yang ada di sekitar.
Hal ini sesuai dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah “Jogo Tonggo”. Percepat tangani Covid-19 dengan “Jogo Tonggo”. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meluncurkan gerakan 'Jogo Tonggo'. Gerakan yang dibuat untuk saling menjaga tetangga saat Pandemi COVID-19.
Istilah Jogo Tonggo diambil dari bahasa jawa. 'Jogo' artinya menjaga, sedangkan 'Tonggo' artinya tetangga. Pada pelaksanaannya, 'Jogo Tonggo' mencakup dua hal, yaitu jaring pengaman sosial dan keamanan, serta jaring ekonomi.
Satuan Tugas Jogo Tonggo selama ini ditempatkan di setiap RW. Satgas itu dibuat untuk menjaga dan melakukan pemantauan kepada tetangga masing-masing. Tugas anggota gerakan ini juga memastikan bantuan dan dukungan dari luar wilayah yang masuk ke daerahnya tepat sasaran dan tepat guna.
Baca juga: Awasi pemudik, Pemkot Surakarta optimalkan Satgas Jogo Tonggo
Baca juga: Program "Jogo Tonggo" mendatangkan penghargaan bagi Jawa Tengah
PPKM Mikro level Rumah Tangga
Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada periode pertama mampu menurunkan jumlah kasus aktif COVID-19 sekitar 17,27 persen dalam sepekan. Untuk itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mikro selama dua pekan, waktu itu hasilnya cukup signifikan.
Langkah ini sekarang diambil lagi salah satunya dikarenakan lonjakan penyebaran pandemi COVID-19 yang diprediksi hasil mobilitas masyarakat saat Lebaran sangat berpengaruh.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala rumah tangga dalam rangka mendukung PPKM berskala mikro, dinilai sangat strategis.
Hal ini sekaligus untuk memetakan perkembangan kondisi kesehatan anggota keluarga dalam satu rumah. Ini bisa lebih fokus dimana PPKM dengan bentuk yang lebih kecil lagi, yaitu disebut PPKM level rumah tangga. Jadi rumah tangga itu akan dikelola lebih baik, akan menemukan suspeknya siapa, dan siapa yang bergejala.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menjelaskan konsep baru untuk mencegah penularan virus corona.
Dengan strategi PPKM level Rumah Tangga dalam rangka mendukung suksesnya program PPKM Mikro di sebanyak 29 daerah yang ditetapkan menjadi zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19.
Apalagi jumlah ini bertambah dari data pekan lalu, per 13 Juni 2021 tercatat hanya 17 daerah zona merah COVID-19.
Program “Jogo Tonggo” intinya Satgas menjaga tetangga yang bertugas memastikan bahwa warga secara bergotong royong melawan penyebaran dan penularan COVID-19 di wilayahnya, sekaligus memastikan dukungan dari luar wilayah tepat sasaran dan tepat guna.
“Jogo Tonggo” nantinya tidak hanya dilaksanakan ketika pandemi COVID-19 berlangsung, tetapi juga dapat diimplementasikan setelah pandemi COVID-19 berakhir.
Program ini tetap dapat dilaksanakan secara terus menerus sehingga tercapai suatu pola yang menjadi kebiasaan warga untuk lebih menjaga atau peduli terhadap lingkungan sekitar.
Apalagi sudah ada program herd immunity atau kekebalan kelompok adalah kondisi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu. Herd Immunity yang diyakini dapat membantu menekan penyebaran virus COVID-19.
Baca juga: Magelang apresiasi warga buat "Lumbung Jogo Tonggo"
Baca juga: Wali Kota: "Mlaku-Mlaku Tilik Kampung" kuatkan Satgas Jogo Tonggo
*) Drs. Pudjo Rahayu Risan, M.Si adalah pengamat kebijakan publik, fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang dan pengajar tidak tetap STIE Semarang dan STIE BPD Jateng
Pewarta: Pudjo Rahayu Risan *)
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021