Kantor Staf Presiden menyatakan bahwa Pemerintah akan memastikan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, akan memperhatikan kearifan lokal yang diatur melalui Peraturan Pemerintah yang diturunkan melalui Peraturan Daerah (Perda).pembangunannya akan menyesuaikan
“Perda akan menjadi landasan hukum IKN dalam menampung kearifan lokal,” ujar Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro saat berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Penajam Paser Utara di Kantor DPRD Penajam Paser Utara, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam acara tersebut Juri didampingi Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin dan Usep Setiawan.
Juri mengatakan saat ini rancangan undang-undang (RUU) IKN sudah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021.
Namun Presiden masih membutuhkan beragam informasi aktual dari lapangan sebelum menyerahkan Surpres ke DPR. Juri menekankan, bagi Presiden suara masyarakat Penajam Paser Utara merupakan informasi penting.
Baca juga: Tunggu pengesahan UU, Kementerian PUPR siapkan desain ibu kota baru
Baca juga: Menkeu : Anggaran IKN pada 2021 sebesar Rp1,7 triliun
"COVID-19 menjadi game changer, sehingga pembangunannya akan menyesuaikan. Kantor Staf Presiden akan terus mengawal,” kata Juri.
Ketua DPRD Penajam Paser Utara Jhon Kenedy sepakat bahwa masyarakat harus terakomodasi dalam pembangunan IKN baru.
“Banyak masyarakat yang ingin ikut menyuarakan pendapat. Mereka tidak mau tergusur dan butuh eksistensi,” ungkap Jhon.
Sementara itu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menyampaikan masih adanya permasalahan pada infrastruktur. Namun masyarakat sangat berharap rencana pembangunan IKN segera terwujud.
"Kami yakin IKN tidak hanya membantu perkembangan Kalimantan Timur, tapi Kalimantan secara keseluruhan,” tutur Abdul.
Saat ini pemerintah daerah harus beradaptasi dengan alokasi anggaran penanganan COVID-19. Menurut Abdul, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat, sehingga penggunaan anggaran bisa maksimal.
Baca juga: KSP pastikan keamanan ibu kota terkendali
Baca juga: BKN petakan data-data PNS yang akan pindah ke ibu kota baru
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021