• Beranda
  • Berita
  • Kadin daerah usulkan Munas ditunda terkait peningkatan COVID-19

Kadin daerah usulkan Munas ditunda terkait peningkatan COVID-19

16 Juni 2021 16:55 WIB
Kadin daerah usulkan Munas ditunda terkait peningkatan COVID-19
ILUSTRASI - Kadin Indonesia. (ANTARA /Rosa Panggabean)
Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah mengusulkan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin VIII yang akan digelar 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tengara ditunda pelaksanaannya mengingat terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di tanah air.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis beberapa Ketua Umum Kadin daerah diantaranya Papua Barat, Jawa Barat, Gorontalo dan Lampung sepakat agar Munas Kadin 2021 dilaksanakan setelah kasus COVID-19 menurun.

"Anggota Kadin harus menjalankan himbauan Pemerintah untuk mengendalikan COVID-19. Sebaiknya Kadin jangan dulu membuat hajatan munas, yang berpotensi membuat kerumunan," kata Ketum Kadin Papua Barat Imanuel Yenu.

Sementara itu Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara, mengatakan, jajaran Pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin Jabar, melalui rapat, sepakat bila Munas VIII Kadin di Kendari ditunda.

Baca juga: Kadin pertimbangkan daftar tunggu vaksinasi Gotong Royong

"COVID-19 meningkat, kita harus jaga kesehatan bersama. Jangan sampai orang Kadin justru membuat klaster baru. Sia-sialah kerja keras Kadin membantu pemerintah melalui vaksin gotong royong," katanya.

Sebelumnya pada Minggu (13/6) Kepala BNPB, sekaligus Ketua Satgas COVID-19 Ganip Warsito, mengeluarkan rekomendasi 6 poin untuk mengendalikan Covid-19 yakni pembatasan kegiatan dari mulai hajatan sampai wisata religi, selain disiplin melaksanakan 3K (Kaji Informasi, Kembangkan sumber daya dan Kelola emosi), 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), testing, dan ketersediaan Rumah Sakit, alat kesehatan serta obat-obatan.

Sementara Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Disasmita, menegaskan, sebaiknya acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti munas sebaiknya ditunda dulu. "

Pada prinsipnya aktivitas masyarakat tidak boleh menimbulkan kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jika penyelenggara sebuah event besar belum yakin untuk berkomitmen sepenuhnya dengan aturan tersebut, lebih baik acara tersebut ditunda," katanya.

Baca juga: Disiplin prokes pengaruhi pemulihan ekonomi nasional

Terkait hal itu Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, segera akan membuat surat resmi ke panitia, untuk menunda Munas Kadin di Kendari.

"Penundaan itu kami pandang sebagai langkah Kadin membantu pemerintah, untuk mengendalikan penyebaran covid. Kadin harus mendukung dan melaksanakan program pemerintah," katanya.

Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Yuria Putra Tubarad menambahkan kasus covid nasional terus naik mencapai 9.000 orang, tertinggi dalam tiga bulan terakhir sehingga lebih baik Munas Kadin di Kendari ditunda sampai trend covid menurun.

Mendagri Tito Karnavian, tambahnya, sudah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 dalam rangka Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap 10, yang diberlakukan 15-28 Juni. Instruksi ini ditujukan untuk para gubernur, bupati, walikota di 34 provinsi. *

"Kita ikuti himbauan Pemerintah untuk membatasi mobilitas dan kerumunan," katanya.

Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021