"Belum," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui pesan singkat di Jakarta.
Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut dijadwalkan pada Kamis (17/6) di Kantor Komnas HAM. Pemanggilan itu merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya pimpinan KPK memilih mangkir dari panggilan pertama.
Baca juga: KPK mulai rangkaian orientasi pegawai sebagai ASN
Untuk pemanggilan kedua tersebut sebenarnya mengalami penundaan dimana seharusnya pimpinan KPK dijadwalkan hadir pada Selasa (15/6), namun ditunda hingga Kamis (17/6).
Terkait perkembangan penyelidikan kasus tes wawasan kebangsaan yang dilaporkan oleh sejumlah pegawai KPK, Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dari Dinas Psikologi TNI AD dan instansi terkait lain.
Dalam permintaan keterangan tersebut Komnas HAM mendapatkan berbagai penjelasan terkait instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, dan mekanisme penilaian.
Komnas HAM berharap instansi terkait lain bisa kooperatif dan bekerja sama agar kisruh yang terjadi di lembaga antirasuah dapat segera dituntaskan.
Baca juga: Kepala BKN: Informasi proses TWK pegawai KPK jadi rahasia negara
Sebagai tambahan, Komnas HAM berencana memanggil tiga ahli setelah semua rangkaian pemeriksaan dan pendalaman dari pihak-pihak terkait selesai dilakukan.
Tiga ahli yang akan didatangkan Komnas HAM memiliki latar belakang disiplin ilmu tentang hukum, psikologi, dan ahli yang bisa menjelaskan nilai apa saja yang dibutuhkan publik terutama mengenai nilai kebangsaan.
Baca juga: IDE dukung pimpinan KPK penuhi panggilan Komnas HAM
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021