• Beranda
  • Berita
  • Legislator khawatir kenaikan kasus COVID-19 ganggu pemulihan ekonomi

Legislator khawatir kenaikan kasus COVID-19 ganggu pemulihan ekonomi

17 Juni 2021 08:09 WIB
Legislator khawatir kenaikan kasus COVID-19 ganggu pemulihan ekonomi
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah memegang palu pimpinan usai rapat penetapan Ketua Banggar di ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aa
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah khawatir kembali naiknya jumlah kasus positif COVID-19 yang terjadi pasca lebaran dapat mengganggu pemulihan ekonomi nasional.

Said menyoroti tren peningkatan jumlah kasus positif terutama di tiga provinsi yang berkontribusi besar terhadap perekonomian domestik, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Jika ketiga daerah ini tidak serius memerangi COVID-19 ini, maka dampaknya sangat signifikan menganggu pemulihan ekonomi nasional. Hal ini beralasan mengingat ketiga daerah itu berkontribusi besar sebagai penyumbang 39 persen PDB," ujar Said dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

Data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id menyatakan, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 1.937.652 pasien pada Rabu (16/6) kemarin.

Di DKI Jakarta, total kasus positif mencapai 448.071 kasus, di Jawa Barat mencapai 328.940 kasus, serta di Jawa Timur mencapai 215.684 kasus.

Said pun meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari TNI maupun Polri, di seluruh wilayah di Tanah Air untuk memastikan masyarakat taat akan protokol kesehatan sehingga lebih efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Para personil TNI-Polri, lanjut Said, disiagakan di jalan-jalan, mulai tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi untuk memastikan protokol kesehatan berjalan sebagaimana mestinya. Namun kehadiran aparat hukum di wilayah tersebut tidak boleh menganggu aktivitas warga.

"Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal," ujar Said.

Said menjelaskan, kehadiran TNI-Polri ditengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat, tetapi upaya tersebut dalam rangka membantu masyarakat agar dispilin menegakkan protokol kesehatan.

Ia menilai, biasanya kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya di sekitar lingkungan mereka. Bahkan, masyarakat akan berpikir dua kali melanggar protokol kesehatan jika berhadapan dengan aparat .

Menurut Said, pola seperti itu secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural.

"Jadi saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum di semua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektifitas penanganan COVID-19 ini," kata Said.

Baca juga: Mendagri minta bupati/wali kota jalankan program pengendalian COVID-19

Baca juga: Presiden Jokowi tekankan pentingnya peran bupati pulihkan ekonomi

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021