Menteri Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan jabatan struktural umumnya menjadi incaran bagi para birokrat, karena dianggap memiliki kewenangan yang kuat.
Pola pikir birokrat seperti itu segera diubah dengan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang lebih mengedepankan kompetensi individu.
“Pada umumnya para birokrat lebih berorientasi pada jabatan struktural, seolah-olah bahwa para pemangku jabatan struktural memiliki kekuasaan dan kewenangan yang sedemikian kuat,” kata Menteri Tjahjo.
Baca juga: Kemendagri segera lakukan penyederhanaan birokrasi tahap II
Pejabat aparatur sipil negara (ASN) seringkali cenderung meminta dilayani daripada melaksanakan tugas utamanya dengan pola pikir lama itu. Pada dasarnya, tugas utama setiap ASN adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Melalui penyederhanaan birokrasi, pola pikir seperti ini akan kita ubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas pemerintahan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri Tjahjo.
Penyederhanaan birokrasi menjadi dua level tujuannya untuk memangkas rangkaian hierarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang sehingga menghambat proses pelayanan publik.
Harapannya akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya.
Baca juga: Wapres dukung percepatan reformasi birokrasi
Proses tersebut tidak serta merta memindahkan kewenangan, tetapi dengan pertimbangan matang untuk menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan. ASN yang terdampak pengalihan jabatan ini juga harus memenuhi kriteria tertentu dalam suatu jabatan fungsional.
“Kita tidak ingin proses pengalihan ini menjadi ‘jabatan fungsional rasa struktural’,” ucap Menteri Tjahjo.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan penyederhanaan jabatan ini harus berpengaruh pada pengembangan SDM. Pembangunan SDM lebih banyak bersifat perubahan perilaku, namun perubahan perilaku tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi.
Menurutnya, setiap ASN harus berpikir keberlangsungan kariernya hanya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya. Alex menyebutkan jika itu bisa tertanam dan menjadi pola pikir, dan tidak hanya mengejar jabatan struktural, instansi pemerintah akan mendapatkan birokrat yang lebih baik.
Baca juga: Kemendagri ingatkan percepatan reformasi birokrasi kabupaten kota
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021