• Beranda
  • Berita
  • Masyarakat desa Bujang Raba rasakan manfaat nyata perhutanan sosial

Masyarakat desa Bujang Raba rasakan manfaat nyata perhutanan sosial

18 Juni 2021 19:00 WIB
Masyarakat desa Bujang Raba rasakan manfaat nyata perhutanan sosial
Sejumlah warga menyusuri kawasan hutan mangove di wilayah Kedonganan, Badung, Bali, Jumat (18/6/2021). Berbagai potensi yang ada di kawasan hutan mangrove tersebut mulai dikenalkan kepada masyarakat sebagai destinasi edukasi pelestarian mangrove dan ekowisata. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww

Banyak nilai positif yang didapatkan masyarakat dari menjaga hutan

Program Perhutanan Sosial membuat masyarakat desa-desa di Bujang Raba, Kabupaten Bungo, Jambi berhasil meningkatkan perekonomian dan kesadaran untuk menjaga hutan yang memberikan manfaat nyata.

"Setelah ada izin hutan desa dan hutan itu hampir sepenuhnya pengelolaannya kepada masyarakat baik itu pemantauan kemudian pengawasan, masyarakat diberi kepercayaan sebesar mungkin. Di situ juga timbul kesadaran masyarakat bagaimana bersama-sama menjaga kawasan hutan," kata Sekretaris Forum Komunikasi Hutan Desa Bujang Raba, M. Shofwan, ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Kisah Bujang Raba dimulai ketika pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan surat keputusan untuk mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkan hutan lindungan yang berada di kawasan tersebut.

Shofwan menjelaskan bahwa ketika masih belum memiliki perizinan sebagai hutan desa, masyarakat di lima desa yang berada kawasan tersebut takut untuk mengambil hasil hutan bukan kayu yang ada di dalamnya.

Ditambah lagi saat itu, jelasnya, banyak terjadi pembalakan liar yang dilakukan oleh orang-orang yang bukan berasal dari desa-desa di kawasan tersebut.

Baca juga: KLHK: Perhutanan sosial berikan dampak nyata untuk masyarakat

Baca juga: Menteri LHK: Perhutanan sosial bisa jadi area pengembangan terpadu


Kini, masyarakat menikmati hasil dari pemanfaatan hutan tersebut dengan beberapa produknya yang menjadi unggulan seperti damar dan madu alami yang dikumpulkan masyarakat desa dari dalam kawasan tersebut.

Bahkan, kini terdapat sebuah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang fokus dalam komersialisasi madu alami dari Bujang Raba.

Kini mereka juga mengembangkan ekowisata dan bahkan berhasil mendapatkan dana dari skema penjualan karbon yang digunakan untuk mendukung pemanfaatan tanpa bakar dan tebang yang dilakukan warga.

Pada 2019, masyarakat pengelola hutan Bujang raba mendapatkan Rp350 juta dan pada 2020 mendapatkan Rp1 miliar dari skema penjualan karbon tersebut.

Shofwan menjelaskan bahwa selain manfaat dari dalam hutan, menjaga lingkungan juga membuat sumber mata air di daerah itu tetap terjaga yang membantu sistem irigasi pertanian daerah itu.

"Banyak nilai positif yang didapatkan masyarakat dari menjaga hutan salah satunya sekarang kami bergiat di bidang pariwisata. Sejak adanya hutan desa di tahun 2015 sampai sekarang masyarakat sudah merasakan bagaimana sentral wisata orang larinya ke Bujang Raba," jelas Shofwan.

Dalam kesempatan berbeda, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto juga menegaskan perhutanan sosial telah memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat sekitar hutan.

"Program hutan sosial menyediakan lapangan pekerjaan untuk 1.026.359 kepala keluarga, dengan asumsi setiap kepala keluarga beranggotakan empat orang maka setara dengan 4,10 juta jiwa," kata Dirjen PSKL KLHK Bambang ketika dihubungi oleh ANTARA.

Menurut data KLHK sampai dengan 18 Mei 2021, realisasi capaian perhutanan sosial telah mencakup 4.717.768,68 hektare (ha) yang tersebar di berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Dengan pada 2021 saja sudah tercapai 276.550,67 ha yang digunakan untuk skema tersebut.

Baca juga: PPLH dorong pemerintah percepat izin perhutanan sosial di Tulungagung

Baca juga: Mereguk manisnya madu melalui perhutanan sosial

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021