Rp4,27 triliun disiapkan untuk penanganan COVID-19 di desa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan bahwa relawan desa turut membantu pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro demi menekan kasus COVID-19.
"Relawan di desa turut membantu 'tracing' ketika ada warga desa yang positif menderita COVID-19," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, untuk testing dan treatment diselenggarakan bersama Puskesmas dan rumah sakit setempat.
Ia menambahkan bahwa dana desa juga dapat digunakan untuk keperluan COVID-19, salah satunya melakukan testing besar-besaran di desa-desa yang masuk dalam zona merah.
"Dana desa juga digunakan untuk kampanye 3T dan 3M, serta treatment warga desa yang perlu dirujuk ke rumah sakit, maupun menyediakan konsumsi saat isolasi di desa," paparnya.
Hingga 17 Juni 2021, Gus Menteri mengemukakan, sebesar Rp4,27 triliun dana desa telah disiapkan untuk penanganan COVID-19 di desa.
Baca juga: Menteri Desa minta relawan COVID-19 berkolaborasi dengan Satgas
Baca juga: Kemendes PDTT telah gunakan Rp392,3 M Dana Desa untuk PPKM mikro
Sementara itu, hingga 6 Juni 2021, sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 diselenggarakan di 25.653
desa, penyediaan tempat cuci tangan di tempat-tempat publik tersedia di 26.668d esa, dan penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap 23.216 desa.
Secara terpisah, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi mengatakan, pihaknya menempuh strategi komunikasi berbasis kearifan lokal dalam upaya merangsang kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan.
"Tentu personel di satgas daerah juga terbatas, seperti personel TNI-Polri maupun Satpol PP. Oleh karenanya kami dorong di masyarakat itu bukan hanya kepatuhan tetapi kesadaran," katanya.
Sonny mengatakan pihaknya telah melibatkan kalangan seniman dalam strategi kearifan lokal dengan menggarap kesenian wayang golek, wayang kulit membuat lagu daerah yang berisi tentang pesan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19.
Selain itu, juga digarap sejumlah kesenian Melayu serta lagu dalam bahasa daerah untuk memudahkan komunikasi dengan masyarakat adat tertentu di Indonesia.
Baca juga: Kemendes PDTT: Penyerapan Dana Desa PPKM Mikro baru 12 persen
Baca juga: Kemendes: Zona bebas COVID-19 meningkat sejak penerapan PPKM mikro
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021