• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: BRIN sebagai lembaga sinergi sumber daya Iptek

Anggota DPR: BRIN sebagai lembaga sinergi sumber daya Iptek

18 Juni 2021 20:39 WIB
Anggota DPR: BRIN sebagai lembaga sinergi sumber daya Iptek
Azyumardi Azra, sejarawan senior Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan ceramah dengan topik "Puasa dan Pembebasan Diri" pada kegiatan E-Ifthar yang diadakan KBRI London pada Sabtu (16/5/2020). ANTARA/HO-KBRI London
Anggota Komisi VII Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris mengatakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hanya berperan menyinergikan dan mengarahkan sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), yang salah satunya untuk efektivitas anggaran..

"BRIN bukanlah satu-satunya penyelenggara Iptek dan kelembagaan Iptek," kata Andi yang juga Wakil Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek dalam webinar Model integrasi BRIN di Jakarta, Jumat.

Efektivitas anggaran perlu dilakukan, karena anggaran riset selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

Baca juga: AIPI: BRIN jadi penyelenggara urusan pemerintah bagi perencanaan Iptek

Baca juga: BRIN dukung pembentukan SDM berkualitas untuk Indonesia unggul


Andi menuturkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek), BRIN hanya sebagai lembaga yang mengkoordinasikan perencanaan, termasuk anggaran bukan sebagai pelaksana penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap).

BRIN bertugas mengoordinasikan sumber daya Iptek termasuk sumber daya manusia (SDM), pendanaan dan infrastruktur, bukan melebur lembaga litbangjirap.

"Jadi, jangan salah mengartikan BRIN ini adalah lembaga yang melebur segala lembaga litbangjirap," ujarnya.

Dia mengatakan BRIN bukan lembaga penyelenggara Iptek, tetapi menyinergikan dan mengarahkan, sehingga kedudukan empat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tetap lembaga penyelenggara Iptek yang berdiri sendiri tidak diintegrasikan menjadi satu ke dalam organisasi BRIN.

Sementara itu, akademisi Azyumardi Azra yang juga mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, mengatakan BRIN hanya menjadi lembaga koordinasi dan sinergi.

Baca juga: Komisi VII setujui pagu indikatif BRIN Rp6,59 triliun

Menurut dia, pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi adalah suatu ironi, lalu digantikan dengan BRIN, yang mana posisi tawarnya menjadi rendah, karena hanya berbentuk badan dan tidak setara dengan kementerian.

"BRIN bukan posisi yang pas setara dengan menteri-menteri," ujarnya.

Dia berharap empat LPNK tidak dilebur ke dalam BRIN. LPNK dapat tetap berdiri sendiri menjalankan fungsinya demi kemajuan Iptek Indonesia.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021