Wali Kota Pontianak dirawat di rumah sakit

18 Juni 2021 21:31 WIB
Wali Kota Pontianak dirawat di rumah sakit
Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono, terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil tes usap, Selasa. ANTARA/HO
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, diinformasikan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, dampak terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Selasa (15/6).

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, SH dalam keterangannya, Jumat melalui Whatsapp meminta masyarakat mendoakan agar Wali Kota Edi Rusdi Kamtono segera pulih dari penyakitnya (COVID-19).

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, kepada masyarakat Kota Pontianak, mari kita berdoa agar pak Wali Kota bisa lekas disembuhkan dan diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, karena beliau sekarang sedang dirawat di RSUD Soedarso Pontianak," katanya.

Baca juga: Wali Kota Pontianak terkonfirmasi positif COVID-19

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu saat dihubungi juga meminta doanya kepada masyarakat, semoga pak Wali Kota Pontianak cepat sembuh.

"Untuk mengetahui kondisi kesehatan (Wali Kota Pontianak) kewenangan dokter yang merawat," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Pontianak ingatkan warga agar tidak terjadi klaster keluarga

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, dirinya sedang melakukan isolasi mandiri sejak Selasa (15/6) pasca-hasil tes usap yang menyatakan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19.

"Sekarang saya lagi menjalani masa pemulihan, dengan istirahat dan mengonsumsi vitamin serta obat dari dokter," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota: 41 ASN Pontianak jalani isolasi mandiri

Edi menambahkan, selama dirinya menjalani isolasi mandiri, tugas pemerintahan diwakili oleh pak Wakil Wali Kota, Bahasan. "Mohon doanya supaya saya cepat sembuh, dan kita semua diberikan kekuatan dan terhindar dari COVID-19, aamiin," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Edi mengajak semua masyarakat Kota Pontianak agar bersabar dan menahan diri untuk menyukseskan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat yang mulai tanggal 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan.

"Dengan tetap menerapkan 5 M, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan selalu menjaga stamina tubuh, karena saat ini tingkat ketertularan sangat tinggi," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota: Pontianak libatkan semua komunitas pada Satgas COVID-19

Pewarta: Andilala
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021