• Beranda
  • Berita
  • Tren kasus COVID-19 di DKI Jakarta naik signifikan

Tren kasus COVID-19 di DKI Jakarta naik signifikan

18 Juni 2021 21:57 WIB
Tren kasus COVID-19 di DKI Jakarta naik signifikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pasukan saat Apel Gelar Pasukan Pengetatan PPKM Mikro wilayah DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (18/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, tren kasus positif COVID-19 di Ibu Kota naik signifikan selama beberapa hari terakhir dengan tambahan 4.737 kasus pada Jumat sehingga secara total mencapai 463.552.

"Tentu ini menjadi perhatian bersama bagaimana penanganan komprehensif dari hulu sampai hilir," kata Widyastuti di Jakarta, Jumat.

Sedangkan data jumlah kasus aktif, yakni orang yang masih dirawat/isolasi di Jakarta bertambah sebanyak 2.173 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai Jumat ini sebanyak 24.511.

Sementara itu, dibandingkan penambahan kasus positif COVID-19 pada Kamis (17/6) mencapai 4.144 kasus dan kasus aktif (dirawat/isolasi) mencapai 2.027 kasus.

Baca juga: Jakarta berada dalam kondisi puncak baru pandemi COVID-19
Baca juga: Jika ada kerumunan, Anies minta warga laporkan ke JAKI
Baca juga: Anies minta warga sadar kasus COVID-19 pecahkan rekor tertinggi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengecekan kesiapan personel pada apel gabungan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). (ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)
Menurut dia, penyiapan yang dilakukan bukan hanya menyiapkan tempat tidur untuk rawat inap atau isolasi pasien COVID-19 namun upaya edukasi dan pengawasan kepada masyarakat terus dilakukan.

"Mengingatkan warga untuk menjaga protokol kesehatan baik dan benar. Kemudian kami mengintervensi percepatan vaksinasi kepada masyarakat," katanya.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga sedang menggenjot pelaksanaan vaksinasi massal untuk mengendalikan pandemi COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Bersama TNI dan Polri, Pemprov DKI Jakarta juga menggencarkan operasi yustisi, salah satunya melakukan penertiban seluruh kegiatan harus tutup pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Anies: Malam ini penindakan tanpa kompromi
Baca juga: Anies minta pertokoan jangan kompromi batas kapasitas demi keuntungan
Baca juga: Ratusan personel gabungan laksanakan apel di Monas

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna dan Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021